Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Pesona Bharada E sampai Bikin Fans Gaduh di Persidangan, Jauh-jauh dari Lampung: Mau Saya Culik!

Fans Bharada E tampak antusias saat melihat idolanya hadir dalam persidangan.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com - YouTube
Bharada E membuat fans histeris di persidangan 

TRIBUNJATIM.COM - Pesona Richard Eliezer alias Bharada E membuat para fans ramai di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Fans Bharada E antusias saat melihat idolanya hadir dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Fans Bharada E yang rata-rata adalah perempuan tersebut ingin memberi dukungan secara langsung.

Tak hanya dari seputaran wilayah Jakarta, Fans Bharada E juga ada yang berasal dari Lampung.

Melansir Tribunnews.com, bahkan ada pendukung yang mau menculik Bharada E saja.

Baca juga: Dipeluk Ferdy Sambo, Bharada E Dibisikkan 1 Ucapan, Sejak Saat Itu Dipaksa Bohongi Kapolri

Pada pukul 09.50 WIB sebelum dimulai persidangan, para pendukung Richard Eliezer atau Bharada E nampak antusias.

Mereka semangat dalam memberikan semangat untuk terdakwa justice collaborator tersebut.

Seorang pendudung Richard Eliezer atau Bharada E asal Lampung bernama Eri Anggraini tampak antusias.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sampai ingin membawa pulang Richard Eliezer ke rumahnya di Lampung sana.

"Mau saya bawa pulang ke Lampung, mau saya culik," canda Eri Anggaraini sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Eri Anggraini buka-bukaan mengapa dirinya menyukai Richard Eliezer.

Rupanya selain karena sikap jujur, ia mengaku ngefans karena Bharada E berwajah tampan.

"Suka Richard Eliezer karena kejujurannya sih, terus ganteng juga," kata Eri Anggaraini malu-malu.

Baca juga: 5 FAKTA MENARIK Ling Ling yang Rindukan Sosok Bharada E, Terucap Janji Setia Menunggu Sang Kekasih

Kemudian Eri Anggraini berharap Richard Eliezer tetap semangat dan selalu jujur menjalani persidangan.

"Richard tetap semangat jaga kejujurannya. Saya juga belum pulang dari Lampung dari hari Senin menunggu sidang hari ini."

Para fans Bharada E hadir langsung ke ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberi dukungan kepada idolanya, Rabu (28/12/2022).
Para fans Bharada E hadir langsung ke ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberi dukungan kepada idolanya, Rabu (28/12/2022). (via Tribun Sumsel)

Sebelumnya seorang emak-emak penggemar Bharada E mengakui tak bakal senekat Syarifah Ima yang ngefans Ferdy Sambo.

Pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu pun memberikan tanggapan soal aksi nekat Syarifah Ima.

Merry Chan yang mengaku dukung Bharada E menyebut, dirinya takkan pernah senekat Syarifah Ima.

Menurutnya, semua pendukung Bharada E lebih jaga sikap dan tak nekat.

Karena jika nekat takutnya bakal merusak citra Bharada E.

Baca juga: Kebohongan Putri Candrawathi Dikuak Ricky soal Hapus Sidik Jari Sambo, Senada Keterangan Bharada E

"Oh, jangan (nekat)," katanya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

Kemudian dia menyampaikan, semestinya penggemar atau pendukung menjaga sikap di ruang sidang.

"Kita kan kalau mendukung juga harus jaga sikap," katanya, mengutip Tribunnews.com.

Hal itu harus dilakukan agar tidak mencemarkan citra sosok yang didukung ataupun diidolakan.

"Jangan sampai Icad-nya nanti dibilangin, kok pendukungnya seperti itu," jelas Merry Chan.

Dengan menjaga sikap, menurutnya, bukan berarti para pendukung tak dapat memberikan kenang-kenangan ke sosok yang diidolakan.

Dia mencontohkan para pendukung Bharada E, termasuk dirinya, telah memberikan kenang-kenangan melalui tim penasehat hukum.

"Kita titip ke Bang Ronny (pengacara Bharada E)."

"Karena kan maksudnya kita harus jaga sikap juga," katanya.

Merry Chan, pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Merry Chan, pendukung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved