Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Cekcok soal Pematang Berujung Bui, Pemuda Lamongan Aniaya Tetangga, Lempar Kayu Berimbas Kepala Luka

Pemuda cekcok soal pematang dengan tetangga hingga mengakibatkan kepala lua. Akhirnya ditangkap dan harus mendekam di bui.

TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Andre Budi Santoso dan barang bukti diamankan Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan, Kamis (29/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Inilah akibatnya jika tidak bisa menaham amarah meski hanya dipicu persoalan kecil. 

Seorang pemuda bernama Andre Budi Santoso (24) warga Desa Geger Kecamatan Turi Lamongam harus merasakan hidup dalam sel tahanan Polres Lamongan.

Andre ditangkap Sat Reskrim Polres Lamongan lantaran menganiaya korban, Kuswondo (50) dengan menggunakan sebatang kayu yang sengaja dilempar pelaku hingga mengakibatkan luka cukup dalam di kepala.

"Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (29/12/2022).

Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 07.00 WIB tersangka Andre bertandang dari rumah menuju ke tambak milik ibunya, Rusminten yang terletak di timur Dusun Gurame Desa Badurame untuk memperbaiki pematang tambaknya yang  berbatasan dengan tambak milik korban, Kuswondo. 

Selang beberapa saat kemudian, korban datang.

Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo di Lamongan Ternyata Komplotan Pencuri Kambing, Beraksi Pakai Mobil Rental

Korban mempermasalahkan perbaikan pematang yang dilakukan tersangka karena dinilai merugikan dirinya.

Andre dinilai terlalu memakan pematang untuk meninggikan pematang milik tersangka.

"Adu mulut pun terjadi dan saling mempertahankan argumentasinya," kata Anton.

Tersangka kemudian dengan serta merta langsung melemparkan sebatang kayu di dekatnya ke arah korban.

Sasaran pelaku tepat mengenai kepala bagian belakang korban, hingga mengakibatkan kepala korban bocor dengan luka yang cukup dalam.

"Karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RSML untuk dilakukan operasi dan perawatan," ungkap Anton.

Baca juga: Cari Ikan di Waduk, Warga Lamongan Kaget Kakinya Injak Benda Aneh, Polisi Langsung Bergerak

Tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka, korban melapor ke polisi 

Dari laporan tersebut, Tim Jaka Tingkir bergerak mengamankan tersangka, Andre.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved