Berita Lamongan
Cekcok soal Pematang Berujung Bui, Pemuda Lamongan Aniaya Tetangga, Lempar Kayu Berimbas Kepala Luka
Pemuda cekcok soal pematang dengan tetangga hingga mengakibatkan kepala lua. Akhirnya ditangkap dan harus mendekam di bui.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Andre Budi Santoso dan barang bukti diamankan Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan, Kamis (29/12/2022).
"Berhasil ditangkap berikut barang buktinya," kata Andre.
Tersangka dijerat pasal 351 KUHP, dengan sengaja melakukan kekerasan penganiayaan yg mengakibatkan luka-luka sebagai mana dimaksud dalam pasal tersebut.
Andre kini mendekam di sel tahanan Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Buat Ribuan Nelayan Paciran Lamongan Enggan Melaut, Pilih Sandarkan Perahu
Berita Lamongan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com