Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Cekcok soal Pematang Berujung Bui, Pemuda Lamongan Aniaya Tetangga, Lempar Kayu Berimbas Kepala Luka

Pemuda cekcok soal pematang dengan tetangga hingga mengakibatkan kepala lua. Akhirnya ditangkap dan harus mendekam di bui.

TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tersangka Andre Budi Santoso dan barang bukti diamankan Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan, Kamis (29/12/2022). 

"Berhasil ditangkap berikut barang buktinya," kata Andre.

Tersangka dijerat pasal 351 KUHP, dengan sengaja melakukan kekerasan penganiayaan yg mengakibatkan luka-luka  sebagai mana dimaksud dalam pasal tersebut.

Andre kini mendekam di sel tahanan Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Buat Ribuan Nelayan Paciran Lamongan Enggan Melaut, Pilih Sandarkan Perahu

Berita Lamongan lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved