Berita Jatim
Jelang Tahun Baru 2023, Kapolres Blitar Potong Knalpot Brong, Minuman Keras Juga Ikut Dimusnahkan
Pemusnahan barang bukti dari hasil pelanggaran yang berlangsung di Polres Blitar, Jumat (30/12/2022) pagi,
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemusnahan barang bukti dari hasil pelanggaran yang berlangsung di Polres Blitar, Jumat (30/12/2022) pagi, bukan hanya ada minuman keras namun juga terdapat knalpot brong.
Untuk memusnahkan barang-bukti itu, petugas menggunakan alat berat dan mesin Gerindra yang buat memotong knalpot modifikasian itu.
Untuk miras, pagi itu yang dilindas oleh silinder sebanyak 2.280 botol, dengan berbagai merek.
Selain miras bermerek, juga tak kalah banyaknya adalah memusnahkan minuman jenis arak.
Itu sebanyak 2.280 botol bekas air mineral. Sedang, knalpotnya sebanyak 37 buah.
"Barang-bukti itu, disita dari penjual miras yang tersebar di beberapa kecamatan. Itu buat mengantisipasi agar tak ada pesta miras pada malam pergantian tahun nanti.
Begitu juga, knalpot brong itu kami razia dan kami musnahkan agar tak ada kebut-kebutan di. Jalan raya, sehingga tak mengganggu orang yang sedang merayakan malam pergantian tahun," kata AKBP Aditya Panji Anom, Kapolres Blitar.
Selain mengamankan miras dan knalpot brong, ada kasus lainnya yang dirilis.
Di antaranya, pengungkapan kasus penggunaan obat-obatan terlarang sebanya 153 kasus. Itu terdiri sabu-sabu dengan mengamankan barang-bukti sebanyak 92,87 gram, ganja 4,71 gram, pil dobel L sebanyak 80 ribu butir.
"Untuk penyalahgunakan obat-obatan terlarang memang jadi atensi kami, khususnya yang pengedarnya sampai menjual barang ke pelajar," ungkapnya.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Polisi Bakal Pelototi Pengendara Nekat yang Pakai Knalpot Brong
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com