Berita Surabaya
Malam Tahun Baru, Wali Kota Eri Cahyadi Larang Konvoi dan Penggunaan Terompet Tiup: Jaga Kenyamanan
Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian memastikan malam tahun baru di Kota Pahlawan berlangsung kondusif.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
Terutama, menyangkut keamanan/keselamatan peralatan dan perlengkapan fasilitas serta wahana permainan.
Dalam perayaan tahun baru, Pemkot juga melarang penggunaan petasan.
Mengacu pada SE dari pemerintah pusat, ini bisa mengakibatkan ledakan atau kebakaran yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil.
Penggunaan terompet tiup juga dilarang karena bisa menimbulkan penularan penyakit.
Baca juga: VIDEO Pemotor Bersenjata Tajam Konvoi di Jalanan, Acungkan Celurit, Polisi Kediri Buru Pelaku
Alternatifnya, bisa menggunakan terompet dorong atau terompet tekan.
"Tidak boleh meniup terompet yang diperjualbelikan. Kalau terompet sendiri tidak apa-apa, kan sudah jelas karena kita masih melewati masa pandemi," katanya.
Pemkot berkolaborasi dengan kepolisian juga akan mengantisipasi konvoi.
Sejumlah titik perbatasan luar kota juga dijaga untuk menghindari pergerakan iring-iringan kendaraan remaja dari luar kota.
"Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong. Dan, Yang kedua, ayo dijaga kerukunan umat beragama, dijaga kenyamanan," pesan dia.
Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan, masyarakat diimbau agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian (CC) 110 atau Command Center 112.
Seluruh layanan bersifat gratis atau bebas pulsa.
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com