Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Emosi Diminta Nikahi Secara Sah, Kakek di Trenggalek Palu Istri Sirinya Lalu Minum Racun Hama

Seorang pria di Desa Karangsuko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek tega menganiaya istri siri sendiri, Minggu (1/1/2023).

Istimewa
Pria di Trenggalek Pukul Kepala Istri Sirinya Menggunakan Palu Karena Emosi Setelah Diminta untuk Menikahi sang Istri Secara Sah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang pria di Desa Karangsuko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek tega menganiaya istri siri sendiri, Minggu (1/1/2023).

Kartoyo (65) memukul kepala Anik Wijiastuti (45) menggunakan palu setelah terjadi konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto mengatakan keduanya sudah menjadi sepasang suami istri siri selama 17 tahun.

Namun karena akhir-akhir ini Anik merasa rumah tangganya ada yang kurang pas, ia meminta Kartoyo untuk menikahinya secara resmi.

Baca juga: Pencarian Wisatawan yang Hilang Terseret Ombak Pantai Prigi Trenggalek Terkendala Cuaca Buruk

"Karena didesak terus (oleh korban), pelaku merasa kurang berkenan dan puncak kejadiannya pada tadi malam," kata Suswanto, Senin (2/1/2022).

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung tersebut emosi lalu mengambil palu dan memukulkan ke kepala korban.

"Korban lalu teriak dan meminta tolong kepada para tetangga," lanjutnya.

Tetangga yang berdatangan kemudian melerai keduanya lalu melarikan Anik ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Tak berselang lama, Kartoyo masuk kedalam kamar. Entah apa yang dipikirkannya, ia berusaha bunuh diri dengan meminum racun hama

Beruntung ada tetangga yang curiga dengan gelagat Kartoyo saat berjalan masuk ke kamar sehingga ia membuntutinya dan merebut racun hama tersebut dari tangan Kartoyo.

"Racunnya sudah sempat terminum, makanya dia juga dilarikan ke RSUD," terang Suswanto.

Dari tempat kejadian perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari palu hingga racun hama.

Namun begitu hingga kini proses pemeriksaan belum bisa dilakukan mengingat baik korban maupun pelaku belum bisa memberikan keterangan.

Ikuti berita seputar Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved