Gas Beracun Madiun
Cegah Kebakaran, Polisi Pasang Garis Police Line Lokasi Penemuan Gas Bau Menyengat di Madiun
Petugas kepolisian, dibantu masyarakat sekitar, TNI dan perangkat pemerintahan desa, memberikan sebuah tanda di lokasi penemuan gas bau menyengat
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Petugas kepolisian, dibantu masyarakat sekitar, TNI dan perangkat pemerintahan desa, memberikan sebuah tanda di lokasi penemuan gas bau menyengat dalam sebuah pipa, Rabu (4/1/2023).
Lokasi kejadian yang berada di Dusun Joyowiranan, Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tidak jauh dari rumah milik salah satu warga setempat, maupun pemukiman masyarakat.
Kapolsek Geger AKP Sukariyanto mengatakan, upaya yang dilakukan yaitu memasang garis police line dengan harapan jangan sampai ada orang yang mendekati kawasan tersebut.
"Khawatir terjadi hal-hal yang menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar," tegasnya.
AKP Sukariyanto mengaku bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan kepala desa, menerjunkan Bhabinkamtibmas dan Linmas untuk melakukan penjagaan di lokasi itu
"Kami pasang garis police line dengan radius 5 meter dari titik asap gas," tutupnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan rokok, atau menyalakan api yang bisa menyambar di sekitar tempat kejadian.
Dengan harapan tidak menimbulkan ledakan berbahaya.
Baca juga: Gas Berbau Menyengat di Jatisari Madiun, Pemilik Rumah Sempat Curiga: Kayak Air Mendidih
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.