Gas Beracun Madiun
Temuan Gas Bau Menyengat di Madiun, BPBD akan Berkonsultasi Lebih Lanjut: Lokasi Harus Steril
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menindaklanjuti laporan penemuan gas bau menyengat
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJTIM.COM, MADIUN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menindaklanjuti laporan penemuan gas bau menyengat dalam sebuah pipa, Dusun Joyowiranan, Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Rabu (4/1/2023).
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun Kukuh Yoso Kuncoro mengatakan, untuk sementara pihaknya berkoordinasi dulu dengan Babinsa Babinkamtibmas, dan perangkat pemerintahan desa.
"Hal pertama kami lakukan sterilisasi terlebih dahulu. Kemudian kami berkonsultasi kepada tim ahli terkait dengan keluarnya gas," ujar Kukuh.
Dari konsultasi ini, lanjut dia, nantinya bisa ditentukan, langkah penanganan yang bakal ditentukan oleh para personil. Sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak terkait.
Disamping itu, Kukuh juga mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada BPBD Provinsi Jawa Timur, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Yang jelas lokasi harus steril dari jangkauan masyarakat untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
"Baunya ada gas semacam belerang yang keluar dari septic tank tinja. Cenderung belerang dan menyengat. Banyak masyarakat yang mengeluhkannya," tuntas Kukuh.
Baca juga: Cegah Kebakaran, Polisi Pasang Garis Police Line Lokasi Penemuan Gas Bau Menyengat di Madiun
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.