Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sertifikasi Halal Gratis 2023

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023, Online Lewat SIHALAL, Simak Caranya, Ada 1 Juta Kuota

Berikut cara daftar sertifikasi halal gratis 2023 online lewat SIHALAL yang dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kemenag.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
ptsp.halal.go.id
Tampilan halaman SIHALAL 

Jika telah punya akun dan berhasil login, silakan pilih asal pelaku usaha dalam negeri dan masukkan NIB dari usaha terkait.

Setelah itu, sistem bakal memunculkan informasi data pelaku usaha dan tekan "Lanjut" untuk melanjutkan pendaftaran.

Selanjutnya, pilih jenis pendaftaran self declare dan isi kode fasilitasi.

Lengkapi data dan dokumen persyaratan, lalu kirim pengajuan pendaftaran sertifikat halal dengan mekanisme self declare.

Data yang dikirim bakal diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PPH (Proses Produk Halal).

Kemudian, BPJPH juga bakal melakukan verifikasi dan mengeluarkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

Setelah menerima STTD, pemohon tinggal menunggu sertifikat halal terbit.

Bila telah terbit, sertifikat halal dalam format digital bisa diunduh melalui SIHALAL.

Logo halal Indonesia terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional.
Logo halal Indonesia terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional (Kemenag)

Sementara itu banyak cara untuk mengedukasi masyarakat bagaimana untuk mudah memilih makanan mana yang halal.

Hal itu pernah diungkapkan penceramah, Mamah Dedeh, yang memberikan edukasi bagaimana cara memilih makanan halal.

"Mengkonsumsi makanan dan minuman halal mutlak bagi orang Islam," ujar Mamah Dedeh saat hadir di Undian Grandprize Hujan Hadiah Miliaran Rupiah Biskuit Kokola di pabrik Driyorejo, Selasa (15/11/2022).

"Pakaian yang dikenakan juga harus halal," imbuh Mamah Dedeh.

Menurutnya untuk mengetahui makanan dan minuman halal, kata Mama Dedeh, harus dilihat betul dari kemasannya dengan kasat mata.

"Salah satunya jika di kemasan ada tulisan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berarti itu sudah halal," tukas Mamah Dedeh.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved