Berita Viral
Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Jelmaan Dajjal, Anak Bunuh Ayah & Ibu, Habis Beraksi Mandi di Sungai
Anak bunuh ayah dan ibu setelah dapat bisikan gaib orang tuanya jelmaan dajjal.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Mengaku dapat bisikan gaib, seorang anak tega bunuh orang tuanya dengan parang.
Pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pelaku Donni Oktavianus (25) pun telah berhasil ditangkap polisi di rumah kerabatnya.
Yakni enam jam setelah penemuan mayat orang tuanya.
Baca juga: Anak yang Bunuh Ibu Kandung Imbas Makanan Ingat Ibu sempat Minta Tolong, Pelaku: Tetap Saya Lakukan
"Pasangan suami istri dibunuh oleh anaknya sendiri. Untuk motif masih kita dalami," kata Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawan, pada Rabu (4/1/2023).
Edi mengatakan, ayah pelaku yang bernama Syahrul meninggal dalam keadaan terlentang di depan rumah.
Melansir Kompas.com, korban mengalami luka serius di bagian kepala, diduga akibat sabetan parang.
Sementara sang ibu, Rosmah, ditemukan meninggal di ruang dapur, dengan luka robek di bagian pinggang.
Edi mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun pihak kepolisian terus mendalami terkait motif dan persoalan pelaku yang tega menghabisi nyawa orang tuanya.
Kronologis penemuan mayat korban, kata Edi, bermula dengan kejadian pada Rabu (4/1/2023), sekitar pukul 07.30 WIB.
Ada seorang saksi yang berinisial IN yang hendak ke rumah korban, akan tetapi terkunci.
Lebih lanjut, saksi tersebut beralih ke jendela samping rumah yang mana langsung membuka pintu jendela kemudian langsung buka pintu depan rumah.
Baca juga: Sakit Hati Cinta Ditolak karena Bermulut Sumbing, Pemuda Bunuh Siswi SMA, Buang Jasad di Sumur
"Jadi saat saksi sudah membuka pintu itu, melihat lah tubuh korban yang sudah terbaring di lantai."
"Kemudian melihat ada luka robek di bagian kepala," jelasnya.
AKP Edi menjelaskan, saat saksi mendekat ke tubuh korban, ternyata telah meninggal dunia.
Begitu juga dengan istrinya yang telah menghembuskan napas terakhirnya di dapur.
"Setelah melihat dua orang meninggal dunia, saksi IN bersama warga melaporkan kejadian pembunuhan ke Polsek Pengabuan," kata Edi.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran pada pembunuh yang diduga kuat adalah anaknya sendiri.
"Tidak sampai enam jam pelaku kita tangkap di rumah salah satu kerabatnya," tutup Kapolsek.
Baca juga: Masa Lalu Anak Bunuh Keluarga di Magelang Dikuak Guru, Pemicu Tak Cuma Iri? Ada 1 Tragedi: Lulus SMA
Sementara itu pembunuh kedua orang tuanya, Doni Oktavianus atau si anak dapat bisikan gaib sehingga tega menghabisi nyawa kedua orang tuanya.
Kepada polisi, Doni mengatakan, bisikan gaib tersebut mengatakan bahwa kedua orang tuanya adalah jelmaan dari Dajjal.
Dajjal sendiri adalah makhluk mengerikan yang dapat merusak dunia.
"Saat pelaku kita tanya, dia membunuh orang tuanya setelah mendapatkan bisikan gaib."
"Kedua orang tuanya itu merupakan dajjal," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023).

Doni pun mengaku melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Ia mengatakan, pasangan suami istri yang dibunuh anaknya sendiri adalah Khairul Anwar (54) dan Rosmah (54).
Muharman Arta juga menuturkan, tersangka atau si anak bunuh orang tuanya secara bergiliran.
Pertama kali yang dibunuh adalah ayahnya kemudian dilanjutkan membunuh ibunya.
Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung mandi ke sungai serta membuang parang yang digunakan untuk membacok orangt uanya.
"Informasi lain yang kita terima pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ)."
"Ini terus kita dalami dan akan dilakukan tes secara kejiwaan."
"Yang jelas tersangka bisa berbuat dan bertindak," katanya.
Baca juga: Saat Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Bekasi Bawa Wanita Lain, Baru Kenal 2 Hari Sudah Mau Dinikahi
Sampai sejauh ini, pihak kepolisian akan tetap melakukan penahanan terhadap tersangka.
Apabila tidak ditahan, berpotensi akan jatuh korban lain dan meresahkan masyarakat setempat.
Untuk tersangka Doni Oktavianus dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
anak tega bunuh orang tuanya
Anak bunuh ayah & ibu
anak dapat bisikan gaib
bisikan gaib
Dajjal
pembunuhan
anak bunuh orang tuanya
berita viral
Jambi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka |
![]() |
---|
Hendra Driver Ojol Haru Dapat Kiriman Makanan dari Pelanggan Luar Negeri, Bagi-bagi ke Ojol Lain |
![]() |
---|
Maskapai Bayar Rp 1,2 T karena Pesawatnya Tumbahkan Bahan Bakar ke Sekolah, 60 Siswa Iritasi |
![]() |
---|
Sosok Eks Persija Diserbu Warganet Gegara Nama Mirip Ahmad Sahroni, Syahroni: Bukan Anggota DPR |
![]() |
---|
Rumah Dijarah, Uya Kuya Tebar Senyuman dan Ibadah di Masjid Istiqlal bareng Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.