Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Bertemu Korban, Hotman Paris Curigai Vonis 3 Pelaku Pemerkosaan Gadis Remaja: Banding

Hotman Paris minta Kejati ajukan banding atas vonis pelaku pemerkosaan gadis remaja di Lahat, Sumsel.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris temui korban pemerkosaan tiga pemuda di Sumsel 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman bertemu gadis korban pemerkosaan tiga orang pemuda, Sabtu (7/1/2023).

Didampingi orang tuanya, pelajar SMA AAP (17) korban pemerkosaan temui pengacara Hotman Paris di Kopi Johny.

seperti diketahui kasus pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) ini menjadi sorotan.

Lantaran kedua terdakwa yang berstatus di bawah umur mendapat vonis 10 bulan penjara.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Gadis Diperkosa, 3 Pelaku Dihukum 7 Bulan, Minta Ayah Korban Temui Dirinya

Pengacara Hotman Paris lantas diminta netizen untuk memberikan bantuan terhadap keluarga anak korban pemerkosaan di Kelurahan Bandar Agung, Lahat.

Pasalnya orang tua korban tak dapat keadilan atas apa yang terjadi kepada buah hati mereka.

Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut pun mencari kontak keluarga anak tersebut untuk membantunya mendapat keadilan.

Kini ibu dan anaknya yang menjadi korban sudah bertemu dengan Hotman Paris untuk meminta keadilan.

Hal itu seperti terlihat dari unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Sang pengacara kondang memperlihatkan kesedihan pelajar SMA AAP (17) korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan.

"Kesedihan dari Kopi Johny datang orang tua yang bersedih datang jauh-jauh dari Lahat, Sumatera Selatan, ke Kopi Johny untuk mengais, menyuarakan keadilan," ujarnya.

"Kita menangis mendengar pengakuan putrinya yang sekarang menangis juga," imbuh Hotman Paris pada Sabtu (7/1/2023).

"Putrinya ini diajak seseorang laki ke tempat kos dan kemudian tanggal 29 Oktober di Lahat diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang."

"Dua pelakunya umur 17, satu lagi 18," ungkap Hotman Paris.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved