Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotman Paris Soroti Kasus Gadis Diperkosa, 3 Pelaku Dihukum 7 Bulan, Minta Ayah Korban Temui Dirinya

Hotman Paris minta ayah korban dari gadis yang diperkosa tiga pemuda untuk menemui dirinya.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Instagram/hotmanparisofficial - Shutterstock
Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan gadis yang ketiga pelakunya dihukum ringan 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris turut menanggapi soal kasus seorang gadis yang diperkosa tiga pemuda bergantian.

Kini ayah dari gadis korban pemerkosaan tersebut mengaku merasa kecewa.

Lantaran pelaku hanya mendapat hukuman penjara selama tujuh bulan.

Hotman Paris pun meminta ayah korban menemui dirinya.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Razman? Sebut Ogah Bayar Makan di Hotel sampai Ribut: Kantong Tipis Bini Berapa

Ya, Hotman Paris kini kembali menyoroti kasus yang begitu memilukan.

Hotman Paris selama ini memang dikenal sering menawarkan bantuan ke orang-orang yang tak mendapat keadilan hukum.

Paling terbaru, suami dari Agustianne Marbun tersebut menyoroti berita tentang kasus pemerkosaan.

Hal itu seperti terlihat dari posting-an di akun Instagram pribadinya yang diunggah pada Rabu (4/1/2023).

Hotman Paris membagikan sebuah tangkapan berita tentang seorang ayah yang minta keadilan ke presiden.

Lantaran sang ayah mengaku merasa kecewa dengan keputusan pengadilan.

Pasalnya pemerkosa anaknya hanya mendapat hukuman penjara selama tujuh bulan saja.

Melihat hal itu, Hotman Paris pun langsung meminta bantuan netizen untuk mengabarkan ke sosok ayah tersebut agar segera bisa menemuinya.

"Minta ayah ini datang ke Kopi Joni sabtu jam 7 pagi," tulis Hotman Paris di kolom keterangan postingan-nya tersebut.

Baca juga: Razman Arif Nasution Ungkap Foto Percobaan Bunuh Diri Iqlima Kim, Minta Hotman Paris Cabut Laporan

Usut punya usut, kasus tersebut ternyata terjadi di daerah Sumatera Selatan.

Melansir dari Kompas.com, ayah korban diketahui berinisal W (43), membuat video yang memperlihatkan kekecewaannya.

Dalam video yang di-upload akun Instagram @lahatterkini, W mengaku kecewa lantaran vonis yang dijatuhkan hakim ke pelaku sangat ringan.

Sementara putrinya berinisial A (17), mengalami trauma berat akibat kekerasan serta pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

"Sangat tidak adil dan tidak puas atas tuntutan dari JPU Kejaksaan Negeri Lahat dengan tuntutan tujuh bulan penjara."

"Ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya anak saya yang trauma seumur hidup."

"Saat ini saya sebagai rakyat miskin mohon keadilan kepada bapak presiden," kata W dalam rekaman tersebut.

Baca juga: Ternyata Hotman Paris Akui 10 Tahun Jadi Kacung sebelum Sukses, Bongkar Triknya Bisa Jadi Kaya

Pelaku sendiri diketahui berjumlah tiga orang, yakni OH (17), MAP (17), dan GA, yang masih buron.

Usai sidang digelar, hakim memutuskan OH dan MAP divonis 10 bulan penjara.

Vonis tersebut disebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang awalnya menuntut tujuh bulan penjara.

Sontak saja, keluarga korban langsung tak terima karena merasa hukuman yang diterima pelaku terlalu ringan.

Korban sendiri yang berinisial A (17), sebelumnya diperkosa ketiga tersangka pada 29 Oktober 2022, di sebuah tempat kos yang terletak di Kabupaten Lahat.

Saat itu pelaku mengurung korban dan melakukan kekerasan kepada A sebelum diperkosa secara bergantian.

Posting-an Hotman Paris
Posting-an Hotman Paris (Instagram/hotmanparisofficial)

Sebelumnya Hotman Paris juga dibuat bingung dengan hukum di Indonesia terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Doni Salmanan.

Melansir Kompas TV, Hotman Paris mempertanyakan vonis dari hakim yang didapat oleh Doni Salmanan.

Terlebih barang-barang mewah Doni Salmanan juga tak disita oleh pihak pengadilan.

Hotman Paris pun menyinggung soal nasib korban investasi bodong Doni Salmanan.

Putusan hakim kepada Doni Salmanan juga dinilai terlalu ringan.

Doni Salmanan diketahui divonis empat tahun penjara dalam kasus Quotex. 

Sementara tuntutan jaksa meminta hakim memvonis Doni Salmanan dipenjara 13 tahun lamanya.

Selain itu Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim.

Salah satunya soal ganti rugi korban.

Sejumlah aset Doni Salmanan nyatanya tak disita oleh negara.

Harta sitaan milik Doni Salmanan dikembalikan dengan alasan tak adanya bukti tindakan pidana.

Doni Salmanan sempat diberikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa.

Namun yang lebih mengejutkan lagi, hakim memutuskan Doni Salmanan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Hotman Paris pun menjadi sorotan saat menyindir soal vonis Doni Salmanan.

Hotman Paris yang terheran-heran, mengunggah pemberitaan tentang Doni dan Indra Kenz.

"What? Why? Parahhhhh," tulis Hotman Paris memberikan sindiran keras, Jumat (16/12/2022).

Hotman Paris keheranan mengapa vonis Indra Kenz yang punya latar masalah dengan Doni Salmanan harus mengalami hukuman berbeda.

Hotman Paris juga menyoroti sosok pemberi vonis Doni Salmanan.

Lantas Hotman Paris mengingatkan Majelis Tinggi Mahkamah Agung (MA) untuk melihat kembali latar belakang kasus.

Termasuk siapa hakim yang menangani kasus Doni Salmanan tersebut.

Hotman Paris lantas meminta pimpinan Mahkamah Agung untuk mengusut keputusan ini.

"Pimpinan Mahkamah Agung agar segera melakukan pemeriksaan," tulis Hotman Paris.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram, Hotman Paris juga kembali menyoroti kasus ini.

"Vonis Doni Salmanan oleh PN Bale Bandung heboh. Hanya divonis sangat ringan, cuma 4 tahun. Hartanya tidak disita."

"Perkara sama, sejenis tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini? Ada apa ini?" kata Hotman Paris.

"Mari kita amatin apakah Pimpinan Mahkamah Agung akan lakukan mutasi Hakim?? Nangis aku nasib negriku ini!!" tulisnya.

Hotman Paris ingin selidiki janggalnya vonis Doni Salmanan (Instagram)
Hotman Paris sentil janggalnya vonis Doni Salmanan (Instagram)

Lewat akun Instagram pribadi miliknya, sang pengacara kondang melakukan sindiran atas vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan.

Melalui sindiran elegan tersebut, Hotman Paris membahas mobil Lamborghini milik Doni Salmanan dan miliknya.

"Apakah orang bernama doni salmanan boleh ngefans sama hotman paris? Lamborghini nya doni salmanan tidak disita oleh pengadilan. Apakah doni salmanan selepas keluar dari penjara akan beradu balap lamborghini dengan hotman paris?" tulisnya.

Dikutip dari Tribun Jambi, Hotman Paris juga mempertanyakan nasib korban investasi bodong.

Ia juga menyenggol soal hukum di Indonesia.

"Tapi bagai mana dengan nasib korban investasi bodong. Lieur ah hotman nggak tau lagi dunia hukum kita," sindir Hotman Paris lagi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved