Berita Viral
Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan karena Ulah Kakak Kandung, Keluarga Diusir Warga, Kini Dirawat Sosok ini
Anak 12 tahun asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu disebut dihamili kakak kandungnya sendiri. Kini usia kandungan 8 bulan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dia berkomitmen untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan.
Namun dia juga tetap membuka akses bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.
"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.
Baca juga: Gadis Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan & Sudah Minum Vitamin Bumil, Orang Tua Kebingungan, Kisahnya Viral
Dia juga menerangkan tujuannya menceritakan kisah Bunga media sosial semata mata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya.
"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita. Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.
Teranyar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.
Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore kemarin.

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.
Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni (suami Henny) pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.
"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.
"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.
"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.
"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.
Baca juga: Diancam Keluarga Ayah, Tiko Minta Maaf, Pasrah Bukan Anak Kandung Ibu Eny dan Herman: Aku akan Jaga
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat.
anak 12 tahun hamil 8 bulan
viral di media sosial
Kabupaten Langkat
Sumatera Utara
TikTok
Henny
pelecehan seksual
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
jatim.tribunnews.com
3 Sosok Kepala Daerah Kritik Larangan Study Tour, Gubernur Dedi Mulyadi: Tidak Memiliki Moral |
![]() |
---|
Sosok Kades Sujoko Viral, Minta Warga Ngungsi Demi Festival Sound Horeg: Tradisi 2 Tahun Sekali |
![]() |
---|
Dokter Tifa Sebut Mulyono Teman Jokowi Aslinya Wakidi Calo Bus: UGM Dibuat Nyungsep |
![]() |
---|
Wali Kota Langsung Temui Warga Perusak Rumah Doa Kristen untuk Cari Akar Masalahnya: Hukum Berlaku |
![]() |
---|
Warga Tolak Lapangan Bola Dibikin Jadi Tempat Padel, Sentil Orang Kaya, Pemprov Beri Respons |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.