Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pesisir Trenggalek Jadi Target Peredaran Narkoba, Warga Kecamatan Watulimo Paling Banyak Direhab

Warga wilayah pesisir Kabupaten Trenggalek, terutama Kecamatan Watulimo masih menjadi target pasar peredaran narkotika

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Pesisir Trenggalek jadi target peredaran narkoba, warga kecamatan Watulimo paling banyak direhab 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra


TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Warga wilayah pesisir Kabupaten Trenggalek, terutama Kecamatan Watulimo masih menjadi target pasar peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Hal tersebut dibuktikan dengan domisili klien yang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mayoritas adalah Warga Kecamatan Watulimo.

BNNK Trenggalek mencatat pada tahun 2022 ada 16 klien yang menjalani rehabilitasi narkoba.

"Kebanyakan orang tersebut ditangkap atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti di bawah satu gram," kata Kepala BNNK David Henry Andar Hutapea, Senin (9/1/2023).

Oleh karena itu mereka belum bisa dikatakan sebagai pengedar melainkan sebatas pengguna.

Lebih lanjut, David menyebut dari 16 klien yang menjalani rehabilitasi, 2 klien diantaranya adalah Kabupaten Pacitan, dan Solo, Provinsi Jawa Tengah.

Lalu 14 klien merupakan warga Kabupaten Trenggalek dengan rincian 6 orang warga Kecamatan Watulimo.

"Enam klien ini tersebar di empat desa yaitu Desa Tasikmadu dan Sawahan masing-masing dua klien, serta Desa Karanggandu dan Prigi masing-masing satu klien," lanjutnya.

Setelah Kecamatan Watulimo, disusul Kecamatan Pogalan dengan empat klien yaitu warga Desa Bendorejo dan Ngetal masing-masing satu klien, dan sisanya warga Desa Gembleb.

Ditambahkan juga ada di Kecamatan Karangan di Desa Karangan dan Sukowetan, Kecamatan Tugu di Desa Nglinggis, juga Kecamatan Panggul di Desa Wonocoyo.

"Untuk di Kecamatan Karangan, Tugu dan Panggul itu masing-masing satu klien tiap desa," tambah David.

Menurut David, jumlah tersebut melebihi target jumlah klien rehabilitasi yang telah dicanangkan pada tahun 2022 yaitu 15 klien.

Rinciannya target rehabilitasi klinik ada 10 klien, sedangkan realisasinya 10 klien.

Lalu target rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau yang diawasi para masyarakat yang menjadi relawan BNNK. Dari target lima klien, terealisasi enam klien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved