Berita Jatim
Pesisir Trenggalek Jadi Target Peredaran Narkoba, Warga Kecamatan Watulimo Paling Banyak Direhab
Warga wilayah pesisir Kabupaten Trenggalek, terutama Kecamatan Watulimo masih menjadi target pasar peredaran narkotika
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Warga wilayah pesisir Kabupaten Trenggalek, terutama Kecamatan Watulimo masih menjadi target pasar peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Hal tersebut dibuktikan dengan domisili klien yang direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mayoritas adalah Warga Kecamatan Watulimo.
BNNK Trenggalek mencatat pada tahun 2022 ada 16 klien yang menjalani rehabilitasi narkoba.
"Kebanyakan orang tersebut ditangkap atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti di bawah satu gram," kata Kepala BNNK David Henry Andar Hutapea, Senin (9/1/2023).
Oleh karena itu mereka belum bisa dikatakan sebagai pengedar melainkan sebatas pengguna.
Lebih lanjut, David menyebut dari 16 klien yang menjalani rehabilitasi, 2 klien diantaranya adalah Kabupaten Pacitan, dan Solo, Provinsi Jawa Tengah.
Lalu 14 klien merupakan warga Kabupaten Trenggalek dengan rincian 6 orang warga Kecamatan Watulimo.
"Enam klien ini tersebar di empat desa yaitu Desa Tasikmadu dan Sawahan masing-masing dua klien, serta Desa Karanggandu dan Prigi masing-masing satu klien," lanjutnya.
Setelah Kecamatan Watulimo, disusul Kecamatan Pogalan dengan empat klien yaitu warga Desa Bendorejo dan Ngetal masing-masing satu klien, dan sisanya warga Desa Gembleb.
Ditambahkan juga ada di Kecamatan Karangan di Desa Karangan dan Sukowetan, Kecamatan Tugu di Desa Nglinggis, juga Kecamatan Panggul di Desa Wonocoyo.
"Untuk di Kecamatan Karangan, Tugu dan Panggul itu masing-masing satu klien tiap desa," tambah David.
Menurut David, jumlah tersebut melebihi target jumlah klien rehabilitasi yang telah dicanangkan pada tahun 2022 yaitu 15 klien.
Rinciannya target rehabilitasi klinik ada 10 klien, sedangkan realisasinya 10 klien.
Lalu target rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau yang diawasi para masyarakat yang menjadi relawan BNNK. Dari target lima klien, terealisasi enam klien.
Selain melakukan rehabilitasi, BNNK juga mengugkap satu kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil mengamankan dua tersangka warga Kabupaten Tulungagung.
Penangkapan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Durenan pada Jumat (25/2/2022) dengan barang bukti satu paket sabu-sabu sebesar 1,65 gram.
Dengan adanya pasar dan pengedar hal tersebut menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba di Trenggalek perlu menjadi perhatian bersama.
"Pastinya tindakan pencegahan akan terus kami lakukan, seperti bekerjasama dengan lintas sektor untuk melakukan tes urine dan sebagainya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Trenggalek
peredaran narkotika
Badan Narkotika Nasional
Watulimo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.