Berita Madura
Terpincut Pesona Pria Berseragam, Wanita Bangkalan dan Sidoarjo Berujung Kecewa Ketipu Polisi Palsu
Pengakuan Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah sebagai anggota reserse Polsek Kenjeran, Surabaya ternyata tidak hanya mampu menjerat hati
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pengakuan Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah sebagai anggota reserse Polsek Kenjeran, Surabaya ternyata tidak hanya mampu menjerat hati NF (26), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Namun juga ada perempuan lain, asal Sidoarjo yang mengaku masih menjalin hubungan berpacaran dengan Ario.
Keberadaan perempuan lain selain NF itu terungkap dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Kamal terhadap Ario, Senin (9/1/2023).
Bahkan, perempuan asal Sidoarjo itu tak kuasa menahan tangis begitu mengetahui Ario dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polsek Kamal, atas kasus tindak pidana penipuan dengan korban perempuan berinisial NF.
“Dia (Ario) melakukan kasus serupa terhadap seorang perempuan asal Sidoarjo. Saat konfirmasi ke kami melalui telepon, perempuan tersebut sambil menangis karena masih berstatus pacar dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Madura.
Baca juga: Kedok Polisi Gadungan di Bangkalan Dibongkar Pacar, Curiga Selalu Dimintai Uang, Kini Mendekam Bui
Baca juga: Rayuan Busuk Polisi Gadungan Bikin Mahasiswi Sidoarjo Mau Diajak ke Hotel, Terbongkar karena Gelagat
Ario terancam kurungan pidana selama 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Ia dilaporkan NF, perempuan yang dikenalnya melalui media sosial facebook pada Desember 2021 silam.
NF di awal perkenalannya tergiur dengan pengakuan Ario sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran.
Namun kedok Ario akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga korban NF menyelidiki dan menguak fakta bahwa Ario bukanlah anggota polisi.
Korban merasa curiga karena Ario selalu meminta uang dengan alasan mengurus perkara ponsel korban yang diretas oleh orang tak dikenal. Atas tindakan itu, korban NF menderita kerugian hingga sebesar Rp 3,6 juta.
Ario ditangkap dengan cara dijebak ketika kembali meminta uang kepada korban senilai Rp 500 ribu, Jumat (6/1/2023).
“Kami tidak tahu apakah perempuan asal Sidoarjo itu mau melapor atau tidak. Namun kami sarankan apabila memang menjadi korban yang dirugikan, kami arahkan melapor ke polsek setempat,” pungkas Andi.
Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, tersangka Ario meyakinkan para korban dengan cara menggunakan profil facebooknya dengan foto sebuah pelantikan anggota polri yang diunduhnya dari di internet.
“Padahal si Ario tidak ada di situ, hanya kumpulan dari orang-orang saja. Kepada masyarakat terutama kaum perempuan, saya mengimbau agar lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial, apalagi mengaku sebagai anggota polisi,” singkat Wiwit .
Kedok Dibongkar
Sebelumnya diberitakan, mimpi perempuan berinisial NF (26), warga Kecamatan Kamal untuk merajut mimpi bersama Ario Dwi Kiyasmi (23), warga Desa/Kecamatan Socah harus pupus.
Pria yang mengaku sebagai polisi reserse di Polsek Kenjeran, Surabaya itu kini malah mendekam di balik sel tahanan Polsek Kamal, Bangkalan, Jumat (6/1/2023).
Kedok Ario sebagai polisi gadungan terbongkar setelah NF mencari informasi tentang siapa sosok pria berbadan kekar itu.
Itu dikarenakan, NF mulai risih atas perilaku Ario karena berulang kali dimintai sejumlah uang.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, korban dan tersangka kenalan di Facebook pada Desember 2021 dan berlanjut kopi darat hingga pacaran.
Tersangka mengenalkan diri sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran, Surabaya.
“Namun ternyata polisi gadungan, modus untuk memperdayai korban. Tersangka meminta sejumlah uang, memeras korban hingga senilai Rp 3,6 juta,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Jatim Network.
Ia menjelaskan, tersangka selalu meminta uang kepada NF termasuk kepada orang tuanya dengan alasan, ponsel milik korban telah diretas atau disadap orang lain dan foto-foto pribadi korban telah disebar ke media sosial facebook.
“Tersangka meminta sejumlah uang untuk keperluan mengurus perkara tersebut. Namun korban dan orangtuanya merasa curiga terhadap kebenaran status tersangka Ario sebagai anggota polisi reserse,” jelas Andi.
Kecurigaan korban beserta keluarganya, lanjut Andi, kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak Ario.
Tersangka kembali meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di sebuah gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun I Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis (5/1/2023).
“Ketika korban menyerahkan uang, saat itulah kami bersama warga menangkap tersangka. Sekali, tidak benar bahwa tersangka adalah seorang polisi. Kami jerat tersangka Ario dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegas Andi.
Dari tangan tersangka, Polsek Kamal menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 2931 RC, lima lembar lembar uang pecahan seratus ribuan, dan satu unit ponsel.
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.