Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 ABG Sulsel Bunuh Bocah 11 Tahun dan Berniat Jual Organnya, Imingi Uang Rp50 Ribu, Ayah Korban Pilu

2 remaja di Sulsel menculik dan membunuh MFS karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok polisi - TribunTrends
Heboh dua ABG di Sulsel bunuh bocah 11 tahun karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap pembunuhan keji yang dilakukan dua ABG atau remaja di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua ABG itu membunuh bocah 11 tahun dan jasadnya dibungkus plastik.

Korban adalah bocah berinisial MFS (11) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Saat ditemukan, kaki dan tangan MFS terikat dan terbungkus plastik.

Korban sendiri sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang masih remaja yakni AD (17) dan MF (14).

Keduanya mengaku menculik dan membunuh MFS karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

Baca juga: Gegara Masalah Asmara, Anak Gadis Bunuh Ibunya Dibantu Sang Kekasih, Jasad Dimasukkan Kolong

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Abdul Azis mengatakasn situs yang diakses oleh pelaku bernama Yandex dan tertera jual beli organ tubuh manusia dengan nilai jutaan dolar Amerika Serikat.

Menurut Abdul Azis, pelaku AD yang merencanakan penculikan hingga pembunuhan.

Di hari kejadian, AD datang mengendarai motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

Di mini market tersebut, AD kemudian menculik korban MFS.

Saat itu AD mengajak korban untuk membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp 50.000.

Baca juga: Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Jelmaan Dajjal, Anak Bunuh Ayah & Ibu, Habis Beraksi Mandi di Sungai

MFS pun bersedia ikut ke rumah AD.

Tiba di rumah AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop.

Saat itulah pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak lima kali hingga meninggal.

Setelah itu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan jasad ke dalam kantong plastik berwarna hitam

"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang jasad korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," katanya.

Baca juga: Sakit Hati Cinta Ditolak karena Bermulut Sumbing, Pemuda Bunuh Siswi SMA, Buang Jasad di Sumur

Ayah MFS, Karmin (32) dengan pilu membenarkan anaknya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Saat ini, jasad MFS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

"Iye, anak saya sudah ditemukan, tapi meninggal dunia. (Jasad) masih di RS Bhayangkara, mau diautopsi, saya sementara di Polrestabes (Makassar) ini bikin laporan," kata Karmin.

Kasus 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi

Sebelumnya, heboh seorang ibu berinisial AR (45) dan bayinya, RAF, yang baru berusia sembilan bulan ditemukan meninggal di semak-semak, Rabu (21/12/2022).

Dilansir dari TribunWow.com ( grup TribunJatim.com ), warga Dusun Sungai Kemiri, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Pelaku ternyata dua orang remaja berinisial F (15) dan NA (17) yang mengaku melakukan pembunuhan karena motif sakit hati.

"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," terang AKBP Bachtiar Alponso pada saat rilis di Polres Inhu, Sabtu (24/12/2022) dikutip dari TribunPekanBaru.com.

"Pelaku sakit hati karena sering dimarahi suami korban, jika teman temannya datang bawa motor dengan knalpot suara bising sehingga menganggu tidur anak korban yang masih bayi."

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh F dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi.

Korban langsung jatuh dengan kepala bersimbah darah hingga meregang nyawa.

"Pelaku berinisial F menghabisi nyawa korban atas nama AR di belakang rumahnya dengan cara memukul kepalanya dengan besi bekas shock breaker sepeda motor sebanyak satu kali dan memukul bagian lehernya sekali sehinngga korban terkapar di tanah dengan kepala berdarah tak berdaya," beber Alponso.

Pelaku juga sempat mengikat leher korban dengan karet ban dan membersihkan darah di kepala AR.

Kemudian ia menyeret korban ke semak-semak dan membuka baju serta memposisikan korban seakan habis dirudapaksa.

"Hal itu dilakukan pelaku sekan-akan korban menjadi korban perkosaan," kata Alponso.

Baca juga: Terungkap Motif Anak Bunuh Keluarga Pakai Sianida, Kesal Terus Ditagih Uang Investasi Rp 400 Juta

Sementara, NA membunuh anak AR dengan cara membekapnya dan memasukkan bayi tersebut ke dalam karung.

"Mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku NA ke semak-semak tak jauh dari mayat ibunya," tutur Alponso.

Pada hari pembunuhan, sekitar pukul 20.00 WIB, suami korban, Masroni pulang dan mendapati rumahnya kosong.

Ia melihat pintu rumah dan jendela terbuka, namun keberadaan istri serta anaknya tak juga ditemukan.

Masroni sempat melakukan pencarian hingga bertanya pada Ketua RT.

Pada sekira pukul 21.30 WIB, seorang warga bernama M Jamil melihat karung di samping rumah korban yang setelah dicek berisi mayat bayi.

Baca juga: TERKUAK MOTIF Ibu Muda di Probolinggo Tega Habisi Nyawa Bayinya yang Baru Dilahirkan: Malu

Sekitar 10 meter di dekatnya, ditemukan mayat sang ibu dalam posisi yang tidak sewajarnya.

Kini, pihak kepolisian telah menahan dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yakni besi shockbreaker motor, cangkul, ember, pakaian, karung, anting emas, dan sebuah ponsel.

Sementara, dua pelaku yang merupakan warga Desa Pematang Jaya, ditangkap di lokasi berbeda.

"Pelaku F kami tangkap saat berada di lapangan futsal, sedangkan pelaku NA ditangkap di rumahnya," beber Alponso dikutip Tribunnews.com.

Berita viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved