Berita Madura
Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya, Istri Polisi Pamekasan Cabut Laporan, Demi Anak?
MH, istri Bhayangkari anggota Polres Pamekasan, Madura yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh suaminya mencabut laporannya
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," tegas Subaidi.
Pendapat Subaidi, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri anggota Polres Pamekasan ini merupakan delik aduan.
Penjelasan dia, delik aduan merupakan delik yang memiliki karakter yang unik apabila dibandingkan dengan delik umum.
"Delik aduan digunakan untuk tindak pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hingga tercapai sebuah kesepakatan bersama," urainya.
"Aduan hanya dapat dilakukan oleh orang tertentu, dalam hal ini korban itu sendiri," sambung dia lagi.
Pendapat Subaidi, sekalipun kliennya mencabut Dumas tersebut, tidak akan menghapus peristiwa hukuman yang menjerat suaminya.
Penuturan dia, proses hukum terhadap suami kliennya akan tetap berjalan.
Sementara untuk bukti berkas pencabutan Dumas oleh Propam Polda Jatim akan diserahkan besok.
"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," harapnya.
Baca juga: Diduga Jual Istri, Oknum Polisi Pamekasan Pernah Ajak ke Korban Pilih Pria untuk Tambah Gairah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.