Berita Trenggalek
Kepala Bocah di Trenggalek Tertembak Senapan Angin, Biaya Operasi Rp200 Juta, Ortu Tak Mampu Bayar
Bocah warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek yang kepalanya tertembak senapan angin telah menjalani operasi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bocah warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek yang kepalanya tertembak senapan angin telah menjalani operasi.
Pengangkatan proyektil peluru NA (5) dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (2/1/2023).
Kepala Desa Kamulan, Masruri mengatakan biaya operasi besar tersebut menyentuh angka Rp 200 juta.
"Orang tuanya ini adalah keluarga yang sederhana sehingga membutuhkan bantuan untuk biaya operasi korban," ucap Masruri, Selasa (10/1/2023).
Pihak desa sendiri telah memberikan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan sudah punya KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Namun kedua surat tersebut tak bisa mengcover total biaya operasi tersebut, hingga akhirnya pihak desa berinisiatif melaporkannya ke pihak Kecamatan Durenan.
Baca juga: Asik Bermain di Rumah Nenek, Balita Trenggalek Tertembak di Bagian Kepala, Lihat Nasibnya Kini
Baca juga: Ingin Ambil Bola, Balita di Trenggalek Malah Jadi Korban Peluru Nyasar, Pengobatan Terkendala Biaya
Dari situ pihak Kecamatan Durenan melaporkannya ke Pemkab Trenggalek yang ditindaklanjuti oleh Baznas.
"Pihak Baznas sudah survei langsung ke rumahnya dan dilakukan penggalangan dana," jelas Masruri.
Bupati Trenggalek sendiri, lanjutnya, juga telah berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan tersebut jika memang penggalangan dana yang dilakukan kurang.
"Saya dapat informasi dari Baznas dana yang terkumpul juga sudah sekitar 90 persen. Semoga bisa terkumpul 100 persen untuk pengobatan korban," pungkasnya
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.