Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Amankan Barang Bukti Pencurian Kayu dalam Hutan. Polhut di Blitar Malah Pontang-panting

Temuan kayu Jati sebanyak satu truk yang diduga dari hasil pencurian namun belum dibawa kabur pelakunya, Rabu (11/1/2023) siang

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Imam Taufiq
Petugas di Blitar menemukan kayu jati curian yang belum dibawa kabur pelakunya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Temuan kayu jati sebanyak satu truk yang diduga dari hasil pencurian namun belum dibawa kabur pelakunya, Rabu (11/1/2023) siang, membikin petugas Polisi Hutan (Polhut) di Blitar ini harus pontang-panting untuk mengevakuasinya.

Sebab, lokasi penemuan kayu jati curian itu berada di medan jalannya tak bisa dijangkau dengan semua jenis kendaraan bermotor apapun sehingga terpaksa petugas harus memikulnya.

Apesnya, bukan cuma memikulnya namun petugas juga harus berjalan kaki sejauh sekitar 1 km, untuk sampai ke lokasi yang bisa terjangkau mobil pikap.

Sebab, di lokasi penemuan kayu jati curian itu, yakni di RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Rampal Omboh, BKPH (Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan) Lodoyo Timur, hutannya lebat dan konstur tanahnya naik turun sehingga sulit dilalui sepeda motor meski dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi seperti Trail.

"Agak sulit saat membawa kayu dari dalam hutan itu sehingga petugas harus kerja lebih ekstra saat mengevakuasinya," kata Agus Suryawan, Wakil Administratur (ADM) Perhutani Blitar.

Menurutnya, penemuan kayu jati itu bermula dari petugas melakukan patroli rutin, dengan menyisir tanaman pohon Jati yang usianya belum saatnya dipanen.

Sebab, tak jarang meski kayu jati itu belum layak dipanen namun seringkali jadi sasaran pencurian.

Ternyata, kecurigaan petugas benar karena saat berjalan kaki sekitar 4 km, dari kampung terdekat, yakni Desa Rampal Omboh, Kecamatan Panggungrejo, petugas menemukan banyak batang kayu jati berserahkan.

"Dilihat dari kondisi kayunya sepertinya belum lama ditebang karena masih basah. Bahkan, daunnya juga berserahkan dan menumpuk jadi satu," ungkapnya.

Yang membuat heran petugas, kayu jati itu belum waktunya dipanen namun kok dibabat sebanyak itu.

Apalagi, itu dibabat dengan satu lokasi sehingga ada dugaan kalau pelakunya bukan mengincar kayunya melainkan punya maksud lain.

Bisa jadi, pelaku ingin membuka lahan tegalan karena tak jauh dari lokasi itu juga ada lahan hutan yang diam-diam ditanami jagung.

"Ya, bisa saja. Makanya, petugas itu kami giatkan untuk mengantipasi tindakan seperti itu. Bukan hanya mencegah pencurian kayu namun juga mengantisipasi para penjarah hutan yang ingin membuka lahan pertanian di lahan hutan dengan cara mematikan kayunya atau membabatnya," pungkasnya.

Baca juga: Motor Satpam di Gresik Selamat dari Pencurian Berkat Dipasang Borgol: Kalau Kunci Gembok Sudah Jebol


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved