Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Berawal dari Tahanan Lapas Sleman, Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Terbentuk

Sepak terjang komplotan perampok Mujiadi cs yang berhasil menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan, milik Wali Kota Blitar Santoso dari dalam rumah din

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang komplotan perampok Mujiadi cs yang berhasil menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan, milik Wali Kota Blitar Santoso dari dalam rumah dinasnya, di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, pada Senin (12/12/2022), tak bisa diremehkan. 

Terbukti, sebelumnya komplotan tersebut pernah melakukan aksi perampokan di sebuah gudang distributor perusahaan rokok ternama yang berkantor di Pasuruan, dengan kerugian Rp200 juta, pada Senin (11/11/2022).

Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, otak dari komplotan perampokan antar wilayah tersebut yang belakangan menyita perhatian karena menargetkan rumah dinas pejabat pemerintahan, bernama Mujiadi. 

Mujiadi mulai membentuk komplotannya itu, bermula dengan Asmuri, saat bersama-sama mendekam di Lapas Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai tahanan kasus narkotika, pada antar tahun 2007-2008.

Pria berkepala plontos dan berbadan tinggi sekitar 178 cm itu, merupakan anggota lain dalam komplotan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar itu. 

Selama menjalani masa tahanan tersebut. Keduanya, juga berkenalan dengan tiga orang tersangka lainnya, seperti Ali Jayadi, Oki Supriadi, dan Medi Afrianto.

Baca juga: Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Matikan Ponsel Selama Sebulan, Rencanakan Aksi di Tempat Lain

Baca juga: Tampang 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Sering Masuk Penjara, Pengalaman Bikin Berani

"Iya otaknya Mujiadi, dan berkenalan Asmuri. Mereka sama sama tahanan narkotika ketemu di lapas. Lalu pada tahun 2007 atau 2008. Setelah keluar 2010, lalu mulai ngerampok rampok gitu. Langsung 5 orang itu langsung menjadi satu tim komplotan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (13/1/2023). 

Dengan latar belakang dan rekam jejak aksi kejahatan yang dimiliki masing-masing tersangka. 

Tak sulit bagi mereka menyatukan tujuan untuk melakukan sebuah aksi kejahatan berskala besar dengan harapan memperoleh hasil yang juga lebih lumayan. 

Oleh karena itu, mereka akhirnya merencanakan aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang ditinggali Santoso, istrinya, beserta dengan tiga orang anggota Satpol PP sebagai pengawalnya, pada Senin (12/12/2022) dini hari. 

Baca juga: Begini Reaksi Wali Kota Blitar Soal Ditangkapnya 3 Pelaku Perampokan di Rumah Dinas

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dibekuk Polisi

Kronologi aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut, sebagai berikut:

1) Tersangka Mujiadi, Asmuri, Ali Jayadi, Oki Supriadi, dan Medi Afrianto, menggunakan WhatsApp (WA) untuk melakukan komunikasi antara satu dan lainnya, sebelum melancarkan aksi perampokan tersebut. 

Dalam percakapan melalui WA tersebut, mereka memutuskan melakukan aksi pencurian di rumah Dinas Wali Kota Blitar. Namun, sebelum itu, mereka akan bertemu di Terminal Bungurasih Surabaya.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka. Tri Sis Biantoro menerangkan, sebelum menjalankan aksi perampokan tersebut, para pelaku mulai mempelajari tata letak dan situasi di rumah dinas, dari kejauhan selama sepekan.

Mereka memarkirkan mobil di dekat rumah dinas untuk melihat berapa jumlah orang yang berjaga, mempelajari situasi di dalamnya dari luar. 

Termasuk menentukan, kapan saja waktu yang tepat aktivitas; lalu lalang para petugas jaga di dalam rumah dinas tersebut, mulai berhenti. 

"Karena itu menyandera. Kan seminggu sebelum kejadian mereka sudah gambar, rumah wali kota. Lalu waktu kejadian mereka langsung masuk dan penjaganya lagi tidur, Satpol PP itu, langsung disekap, ditali, satu korban disuruh menunjuk-nunjukin lokasi," jelas Tri Sis. 

2) Sekitar pukul 18.00, pada Jumat (9/12/2022), tersangka Mujiadi dan Oki Supriadi, yang sedang berada di Karawang Timur, Jabar, kembali berangkat menuju sebuah hotel di dekat Terminal Purabaya Surabaya

Mereka mengendarai sebuah mobil Toyota Kijang Innova GXW42 tahun 2004 warna hitam metalik bernopol AG-1217-VY. Dan tiba di hotel pukul 03.00 WIB, pada Sabtu (10/12/2022), dan langsung beristirahat di hotel tersebut. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, mobil tersebut merupakan milik sah dari tersangka Mujiadi, yang dibeli sekitar Rp100 juta, jauh-jauh hari sebelum menjalankan aksinya. 

"Jadi mobil dibeli 100 juta, ada kwitansinya. Termasuk pengungkapan dari pembelian, dari MT, tersangka yang kami sampaikan," ujar Totok, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim. 

3) Sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (11/12/2022), tersangka Mujiadi dan Oki Supriadi, menjemput Asmuri, dan Medi Afrianto di Terminal Purabaya Surabaya. 

4) Keempat pelaku itu pergi ke Pasar Kembang,  Sawahan, Surabaya untuk service mobil. Kemudian berlanjut pergi ke Pasar Loak di Demak, Asemrowo, Surabaya untuk membeli empat buah lakban, 15 potong tali warna putih berukuran sekitar satu meter, dan sebuah obeng minus besar. 

Kemudian, berlanjut ke Pasar Turi Surabaya untuk membeli dua buah borgol seharga Rp80 ribu, dan sebuah rompi warna cream seharga Rp120 ribu.

5) Setelah mendapatkan peralatan yang diperlukan, keempat tersangka berangkat ke Pasar Mojoagung Jombang untuk menjemput tersangka Ali Jayadi.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, mereka bertemu dengan tersangka Ali Jayadi yang mengendarai mobil Daihatsu Terrios.

Lalu, kelima orang tersangka itu berangkat ke Rumah Sakit NU Jombang untuk memarkirkan mobil milik Ali Jayadi.

Selanjutnya para tersangka dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova berangkat ke Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

6) Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (12/12/2022), setibanya di Kota Blitar, mereka berkeliling 
 mencari tepat sepi, agar mengganti pelat nopol berwarna merah, sesuai dengan perintah Mujiadi. 

7) Sekitar pukul 03.00 WIB, para tersangka tiba di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Mobil berhenti di depan pintu gerbang. Tersangka Mujiadi turun ke pintu gerbang untuk mengecek kondisi pagar. Apakah dalam keadaan terkunci atau tidak. 

Setelah dipastikan pagar tidak terkunci. Mujiadi membuka pagar selebar satu meter atau cukup untuk celah masuk tubuh orang dewasa. 

Kemudian, Mujiadi masuk diikuti oleh Asmuri, Ali Jayadi, dan Medi Afrianto. Sedangkan, Oki Supriadi berada di dalam mobil karena bertindak sebagai sopir mobil sarana aksi. 

8) Selanjutnya Mujiadi, Asmuri, Ali Jayadi, dan Medi Afrianto berjalan menuju ke pos pengamanan dan melihat ada tiba orang penjaga yang sedang tidur. Lalu, para tersangka membangunkan ketiga orang penjaga tersebut secara bersama-sama. 

Agar para penjaga tidak melawan, Mujiadi menodongkan pistol jenis Revolver ke salah satu penjaga.

Cara serupa juga dilakukan Medi Afrianto menggunakan pistol ke salah satu penjaga. Sedangkan, seorang penjaga sisanya dikawal olen Ali Jayadi. 

Kemudian kedua orang penjaga itu, diborgol pada kedua tangannya, dan kakinya diikat menggunakan tali, serta mata dan mulut ditutup menggunakan lakban hitam. 

Sedangkan salah satu penjaga lainnya ditali kaki dan tangannya serta ditutup mata dan mulutnya menggunakan lakban hitam. 

Setelah itu tersangka Ali Jayadi pergi ke pintu gerbang untuk membuka pintu gerbang agar 
mobil sarana aksi mereka, dapat diparkir masuk ke dalam parkiran rumah dinas, lalu ditutup kembali.

Pistol tersebut, menurut Totok, ternyata diperoleh dari dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran yakni tersangka Medi dan Oki. 

"Diperoleh dari seseorang yang masih kami buru. Dibeli Rp30 juta. Terhadap 3 senpi. Saat kami melakukan penggeledahan di kos-kosan. Dan barang bukti itu kami dapatkan," jelasnya. 

9) Menyadari rumah dinas tersebut begitu luas, tersangka Mujiadi meminta tersangka Medi untuk membuka ikatan tali dan kaki salah satu penjaga serta membuka mata yang ditutup lakban. 

10) Lalu tersangka Mujiadi meminta salah satu penjaga yang tersandera tersebut untuk menunjukkan kamar dari Bapak Wali Kota Blitar, sekaligus menanyakan jumlah orang di dalam. 

Lalu saat akan menjawab dengan cara lakban pada mulut si penjaga yang tersandera itu dilepas. Ternyata, di dalam kamar tersebut, hanya ada Wali Kota Santoso dan istrinya. 

Puas dengan informasi jawaban tersebut. Mujiadi menutup kembali mulut si penjaga yang tersandera itu, menggunakan lakban.

11) Setelah itu, tersangka Mujiadi, Asmuri, Oki dan Medi masuk ke dalam rumah dinas bersama dengan salah satu penjaga. Sedangkan, tersangka Ali menjaga dua orang anggota Satpol PP penjaga tersebut. 

Mujiadi meminta salah satu penjaga yang tersandera itu, menunjukkan kamar Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya. 

Setelah berhasil masuk, Mujiadi langsung mengikat kaki keduanya menggunakan 
tali dan menutup matanya dengan lakban, dan membiarkan keduanya tergeletak di lantai depan kamar.

12) Tersangka Asmuri mencongkel pintu kamar Wali Kota Blitar dan istrinya, yang terkunci itu, menggunakan obeng minus besar yang sejak awal telah dibawanya. 

Setelah terbuka, para tersangka merangsek masuk dan melihat Wali Kota Blitar dan istrinya, di atas kasur, terbangun.

Sontak, tersangka Mujiadi menodongkan pistol ke arah pasangan suami istri (Pasutri) tersebut. Lalu, tersangka Asmuri mengikat kaki dan tangan Wali Kota Blitar, menggunakan tali. 

Sedangkan tersangka Oki mengikat kaki dan tangan istri Wali Kota Blitar menggunakan tali. 

Seteleh memastikan kedua sanderanya berhasil dilumpuhkan. Mujiadi meminta untuk menunjukkan brankas penyimpanan uang. Namun, Wali Kota Blitar
menjawab bahwa dirinya tidak memiliki brankas di rumah ini.

13) Tersangka Oki pergi ke kantor pribadi Wali Kota Blitar yang berada di sebelah kamar. Lalu mencari letak posisi boks hardisk CCTV tersimpan untuk memotong kabel dan membawa boks tersebut. 

Sedangkan tersangka Mujiadi, Asmuri, dan Medi membongkar-bongkar barang di kamar 
untuk mencari uang. 

Mereka memperoleh sejumlah uang dan lima buah jam tangan, dari upaya penggeledahan itu. Namun, hasil tersebut masih terbilang
sedikit.

14) Tersangka Oki masuk kembali ke dalam kamar dan bertanya kepada tersangka Mujiadi, apakah telah mendapatkan uang yang dicari. Tapi Mujiadi menjawab bahwa dirinya memperoleh sejumlah uang, namun nilainya sedikit. 

Kemudian tersangka Oki memaksa Wali Kota Blitar untuk segera mengungkap lokasi tempat dirinya menyimpan uang. Kalau tidak, para perampok akan menelanjangi istrinya. 

Terdesak dengan ancaman tersebut, Wali Kota Blitar akhirnya menunjukkan lokasi dirinya menyimpan uang yang berada di atas lemari yang diwadahi dalam kardus dan koper. 

Kemudian, Mujiadi akhirnya membawa uang dalam wadah kardus dan koper yang berjumlah sekitar Rp730 juta. 

"Kemudian yang bersangkutan (Mujiadi) juga di CCTV kelihatan membuka pagar, masuk pertama kali. Kemudian uang yang diperoleh itu sekitar Rp730 juta dari Wali Kota Blitar. Kemudian yang bersangkutan mendapat bagian atau mengambil bagian Rp140 juta, kemudian tiga buah jam tangan merk chase yang nanti akan kami tunjukkan di dalam BB," kata Totok. 

15) Tak hanya membawa uang, tersangka Asmuri juga mengambil kalung dan gelang yang pada saat itu sedang dipakai oleh Istri Wali Kota Kota Blitar

Sebelum pergi dari kamar, Mujiadi cs menutup mulut Wali Kota Blitar dan istrinya menggunakan lakban. 

Kemudian, membawa salah satu penjaga yang tersandera untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang sebelumnya, kembali ke pos tempat penjagaan untuk dikumpulkan dengan dua orang anggota Satpol PP lainnya. 

16) Sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka Mujiadi, Asmuri, Oki, dan Ali, masuk ke dalam mobil, lalu kabur. 

Totok menambahkan, barang bukti uang tunai yang berhasil diselamatkan dari tiga orang tersangka berjumlah sekitar Rp230 juta. 

Dari tangan tersangka Mujiadi disita sekitar Rp133 juta. Kemudian, tersangka Asmuri disita sekitar Rp49 juta. Dan, tersangka Ali Jayadi disita sekitar Rp1,3 juta. 

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari suadara M sudah kami sita. Total uang yang berhasil kita amankan dari tersangka ada Rp230 juta," pungkas Totok. 

Sekedar diketahui, setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut. 

Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman. 

Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved