Berita Viral
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN di Ponorogo, Dilakukan Secara Bertahap Total Rp 53 Miliar
Pencairan ini dilakukan secara bertahap. Total Rp 53 miliar digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran Rp53 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN yang mulai dicairkan bertahap pada Juni 2026.
- Penerima gaji ke-13 mencakup seluruh ASN, termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
- Gaji ke-13 diberikan tanpa potongan dan bertujuan membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
TRIBUNJATIM.COM - Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Dikabarkan Juni ini gaji tersebut sudah cair.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap.
Total Rp 53 miliar digelontorkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN.
Baca juga: Daftar ASN yang Tak akan Menerima Gaji ke-13 per 2 Juni 2026 sesuai Ketentuan Resmi
“Cair bertahap, mulai besok ya, tanggal 2 Juni 2026,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sriyono, Senin (1/6/2026).
ASN hingga PPPK Paruh Waktu Kebagian
“Tidak hanya PNS (Pegawai Negeri Sipil). Termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh maupun paruh waktu,” kata Sriyono.
Dia menjelaskan regulasinya sudah ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Bahwa seluruh ASN Pemkab Ponorogo akan menerimanya.
“Alokasi sudah kita siapkan di APBD 2026. Besarannya saya ndak hafal. Namun, besarannya tidak jauh beda dengan gaji bulanan, bahkan lebih. Sekitar Rp53 miliar,” imbuhnya.
Sriyono mengaku bahwa gaji ke-13 adalah gaji tanpa potongan.
Ada gaji pokok, juga tunjangan anak, istri, tunjangan beras, dan kinerja jika ada,” terangnya.
Dia menegaskan seluruh ASN Pemkab Ponorogo bakal mendapatkan.
Termasuk PPPK Paruh Waktu.
“PPPK Paruh Waktu kita anggarkan,” imbuhnya.
berita Ponorogo terbaru
berita Ponorogo terkini
berita Ponorogo hari ini
berita Ponorogo
ASN
gaji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
| Tergiur Untung dari MBG, Pria ini Rugi Rp 25 Juta usai Ditipu Modus Titik Lokasi SPPG |
|
|---|
| Frida Driver Taksi Online Diperas Rp 65 Juta untuk Tebus Mobil yang Dicuri, Curigai Pesan Misterius |
|
|---|
| Sosok Vokalis Band 2 Tahun Nodai Anak Tiri, Istri Syok Baca Percakapan di Instagram |
|
|---|
| Mantan Polisi Brigadir Anton Sempat Menolak Makan Hingga Ditemukan Meninggal di Lapas |
|
|---|
| Pria Sragen Jadikan Lampu Toilet Kode Rahasia Transaksi Sesama Jenis, Ditangkap usai Setahun Beraksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-Ilustrasi-gaji-Ilustrasi-gaji-PPPK.jpg)