Berita Viral
Suka Bawa Selingkuhan ke Asrama, Kapolsek di NTT Kabur saat Pacar Hamil, Endingnya Memalukan?
Kapolsek itu berinisial RB diduga menghamili wanita yang merupakan selingkuhannya. Lihat endingnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Setelah viral di media sosial, Polres Kepulauan Seribu langsung melakukan Penempatan Khusus (Patsus) Bripda S di sel Polda Metro Jaya.
Bripda S harus menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan fisik dan asusila terhadap wanita yang merupakan pacarnya.
Mengutip dari Wartakota, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan bahwa oknum anak buahnya Bripda S terbukti telah menyalahi kode etik kepolisian.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan bahwa oknum anak buahnya Bripda S terbukti telah menyalahi kode etik kepolisian.
Ia juga tak menjelaskan berapa lama Bripda S menjalani penempatan khusus.
Yang pasti Eko tidak menyinggung kalau pelaku akan dipecat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
perselingkuhan seorang kapolsek
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nusa Tenggara Timur
tindak pidana penipuan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
hubungan badan
AKBP I Gusti Putu Suka Arsa
berita viral terkini
TikTok
menggugurkan kandungan
menghamili wanita
polisi yang dituding hamili
Polda Metro Jaya
Pria Ditangkap Polisi Gara-gara Kulit Ayam Goreng, Pecahkan Kaca Jendela |
![]() |
---|
Dulu Andre Rosiade Titip Agar Azizah Salsha Dibimbing Pratama Arhan, Kini Putrinya Dicerai |
![]() |
---|
Siswa SMP Diminta Iuran Rp700 Ribu untuk Laptop Kenang-kenangan, Kepsek Sebut Sumbangan Sukarela |
![]() |
---|
Daftar Persyaratan Jadi Anggota DPR, Ternyata Sangat Mudah, Wajarkah Kini Didemo? |
![]() |
---|
2 Sosok Pacar Eks Dirut Taspen Terdakwa Korupsi Rp1 Triliun, Dibelikan Mobil dan Tas Rp80 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.