Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Gempar, Buntut Panjang Hamil di Luar Nikah, Ratusan Remaja di Gresik Pilih Jadi Pengantin

Miris, banyak remaja di Gresik hamil di luar nikah, jumlahnya ratusan. Mereka berbondong-bondong minta dispensasi menikah demi sang jabang bayi

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
pixabay.com/Ilustrasi
Ilustrasi banyak remaja Gresik hamil di luar nikah 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham


TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Miris, banyak remaja di Gresik hamil di luar nikah, jumlahnya ratusan. Mereka berbondong-bondong minta dispensasi menikah demi sang jabang bayi di dalam perut.

Meski usianya masih belasan tahun, mereka sudah berani melakukan perbuatan zina hingga hamil.

Pengadilan Agama (PA) Gresik mencatat ada ratusan remaja selama tahun 2022.

"Ada 258 permohonan anak menikah di bawah umur," ujar Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Andik Wicaksono, Senin (16/1/2023).

Rata-rata rentang usianya di bawah 19 tahun. Para remaja putri mengajukan dispensasi menikah karena hamil duluan hendak melahirkan anak.

Andik Wicaksono menjelaskan, maraknya pernikahan dini karena para remaja melakukan seks pranikah. Gara-gara melakukan seks pranikah ada yang sampai putus sekolah. Ditambah lagi stigma negatif dari masyarakat.

Lebih lanjut, dari 258 permohonan nikah dini tidak semuanya dikabulkan.

"Hanya 254 kasus dispensasi yang diterima karena mengandung, ini poin telat yang tidak dapat dirubah dan tidak bisa disarankan untuk menunggu usia matang," bebernya.

Baca juga: VIRAL Ratusan Siswi Ponorogo Hamil di Luar Nikah, BKKBN Jatim: Fenomena Gunung Es, Faktor Dikuak


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved