Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Aksi Ayah Tiri Berbuat Nakal ke Anak Gadisnya saat Istri Tak Ada di Rumah, Tak Tahan Ancaman si Ayah

IS diamankan oleh pihak kepolisian setelah korban bercerita pada sang ibu atas perlakuan bejat si ayah tiri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur 

Laporan Wartawan Tribun Jatim, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang ayah berinisial IS (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, Mawar (17).

IS diamankan oleh pihak kepolisian setelah korban bercerita pada sang ibu atas perlakuan bejat si ayah tiri.

Selama melakukan aksinya, IS terus mengancam Mawar supaya tak buka suara.

Baca juga: 3 Kandang Ayam Milik Perangkat Desa di Kunjang Kediri Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Aksi bejat IS dilakukannya di rumah sang istri di kawasan Papar, Kabupaten Kediri sejak tahun 2019 dan 2020 silam.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, pelaku melecehkan korban saat ibu korban sedang tak berada di rumah.

Pelaku bahkan tak segan melecehkan korban saat tengah berada di kamar.

Baca juga: Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Ikut Aksi di Jakarta, Pastikan Pelayanan Kantor Desa Tak Terdampak

"Aksi pelaku ini sudah sejak 2019 silam. Dilakukan beberapa kali di rumah ibu korban saat rumah sedang kosong. Pelaku memaksa dan mengancam korban untuk menuruti kemauannya serta tidak boleh melapor," kata AKP Rizkika, Selasa (17/1/2023).

Karena merasa ketakutan atas ancaman yang dilakukan ayah tirinya, korban hanya bisa pasrah.

Korban juga tak berani menceritakan hal tersebut pada sang ibu, kendati kejadiannya dilakukan berulang kali.

Baca juga: Kompak Berangkat ke Jakarta, Ratusan Kades di Kabupaten Kediri Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

AKP Rizkika menuturkan, aksi bejat IS akhirnya terungkap setelah Mawar bercerita pada sang ibu bahwa ia telah beberapa kali dilecehkan oleh ayah tirinya.

Sang ibu yang tak terima anaknya menerima perlakuan tak senonoh dari suaminya langsung mendatangi Polres Kediri untuk membuat laporan.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi maupun korban. 

"Terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Kertosono Kabupaten Nganjuk. Pelaku langsung digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Menurut AKP Rizkika, dari hasil keterangan pelaku, dia mengakui bahwa telah melecehkan anak tirinya beberapa kali.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved