Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Suami di Banyuwangi Banting dan 3 Kali Tampar Istri, Cemburu Dikira Punya Simpanan, Cekcok di Teras

Seorang suami tega membanting dan menampar istri sebanyak tiga kali karena cemburu mengira si istri mempunyai simpanan.

Freepik
ILUSTRASI Suami di Banyuwangi banting dan tampar istri karena curiga sang istri memiliki laki-laki lain selain dirinya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Terbakar api cemburu, FAN (36) tega menganiaya istri sirinya FT (43).

Insiden penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin (16/1/2023).

Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan, tersangka adalah warga Kecamatan Mariso, Kabupaten Makassar.

Tapi, pasangan itu selama ini telah tinggal bersama.

Insiden penganiayaan itu dilatarbelakangi oleh kecemburuan tersangka kepada istrinya.

"Tersangka dan korban sempat cekcok di teras rumah. Pencetusnya tersangka cemburu," kata Agus, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Curhat Istri 10 Tahun Temani Suami dari 0, Diceraikan karena Gadis Muda saat Naik Pangkat, Hancur

Tersangka, kata dia, curiga korban punya teman dekat laki-laki.

Sang istri sebenarnya telah menyangkal.

Namun tersangka tetap mendesak agar istrinya mengakui kecurigaannya.

Tersangka yang terus-terusan marah kemudian meminta telepon selular korban.

Ia ingin mengecek isi hape istrinya untuk membuktikan kecurigaannya.

"Namun korban tidak memberikan hapenya karena takut dibanting oleh tersangka," tuturnya.

Hal itu menyebabkan tersangka semakin menjadi-jadi.

Ia langsung menampar korban sebanyak tiga kali. Tamparan itu mengenai mulut korban.

Baca juga: Ribut dengan Istri, Suami di Purbalingga Jadikan ABG Pelampiasan Hasrat, Ajak di Kebun hingga Sawah

"Kemudian sang suami turut mencekik leher korban dan membantingnya tubuh korban ke tanah," lanjut Kapolsek.

Korban berupaya berteriak dan meminta pertolongan.

Warga yang mendengarnya kemudian datang ke lokasi dan berupaya melerai.

"Korban yang merasa takut kemudian bergegas ke kantor Polsek Cluring untuk melaporkan penganiayaan itu," kata Agus.

Tak lama setelah itu, petugas mendatangi sang suami dan mengamankannya.

Baca juga: Mantan Suami di Bekasi Curiga Sekeluarganya Tewas, Tak Terjawab Ada Sosok yang Mendadak Hilang

Pelaku diamankan di Mapolsek Cluring.

Selain mengamankan tersangka, polisi telah mendapatkan hasil visum et repertum dari korban.

Polisi juga telah memintai keterangan dari para saksi.

Atas kejadian itu, tersangka kini diancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi  lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved