Demi Bisa Bayar Utang, Warga Banyuwangi Gelap Mata Curi Sapi Tetangga Jelang Idul Adha

Seorang warga Banyuwangi mencuri sapi milik tetangganya menjelang Idul Adha. Tersangka mengaku nekat mencuri sapi untuk membayar utang.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
DIAMANKAN - Lokasi pencurian sapi di kandang milik warga Desa Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Tersangka mencuri sapi karena terdesak untuk membayar utang. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial AB (38) di Banyuwangi mencuri sapi milik tetangganya menjelang Idul Adha untuk membayar utang.
  • Korban menyadari kehilangan sapi anakan di kandang, lalu menelusuri hingga menemukan sapi tersebut telah dijual tersangka seharga Rp6 juta.
  • Polisi menangkap tersangka, menyita barang bukti, dan menjeratnya dengan pasal pencurian dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang warga Banyuwangi mencuri sapi milik tetangganya menjelang Idul Adha. Tersangka mengaku nekat mencuri sapi untuk membayar utang.

Tersangka pencurian berinisial AB (38), warga Dusun Krajan Timur, Desa Segobang, Kecamatan Licin. Ia mencuri sapi milik Kudri (44) di kandang yang lokasinya satu dusun dengan tempat tinggal tersangka.

Kapolsek Licin AKP Karyadi mengatakan, korban mengetahui sapinya hilang pada 28 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. 

Waktu tersebut berdekatan dengan sebulan sebelum Idul Adha

"Sekitar pukul 05.00, korban berangkat dari rumah menuju kandang sapi yang berada di dekat kebun yang lokasinya cukup jauh dari rumah korban," kata dia, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Komplotan Maling Motor di Sampang Dibekuk, Empat Pelaku Ditangkap dalam Operasi Kilat

Saat itu, korban berniat memberi pakan 2 ekor sapi peliharaannya. Seekor sapi merupakan babon indukan, sementara seekor lainnya adalah sapi anakan yang berusia sekitar tujuh bulan.

"Saat sampai dikandang, korban melihat satu ekor sapi anakan hilang. Dicari-cari dan ditanyakan ke warga sekitar, tapi tidak ada yang tahu," kata Karyadi.

Saat mencari informasi lebih jauh dari warga lain, korban mendapat kabar bahwa seorang warga asal desa tetangga baru saja membeli seekor sapi anakan. Ia pun menelusuri informasi tersebut lebih lanjut.

Setelah ditelisik lebih lanjut, korban mendapati bahwa sapi yang dijual itu identik dengan miliknya yang hilang. Sapi tersebut berjenis rambon dengan ciri-ciri yang sama.

"Saksi yang membeli sapi tersebut mendapatkannya dari tersangka dengan harga Rp 6 juta," kata Karyadi.

Dari warga tersebut, korban mengetahui bahwa sapi dijual oleh tersangka. Mereka bertiga kemudian dipertemukan untuk mencari titik terang.

"Mereka dipertemukan di Desa Segobang. Akhirnya diketahui bahwa tersangka telah melakukan pencurian hewan sapi milik pelapor," sambungnya.

Merasa dirugikan oleh aksi tersangka, korban pun melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Licin.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved