Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Bayi 54 Hari Meninggal karena Jamu, Sesak Napas hingga Telat ke RS: Keluarga Gak Ngizinin

Di media sosial tengah viral kisah bayi 54 hari meninggal karena jamu atau ramuan tradisional. Telat ke RS.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Twitter - Facebook
Viral bayi 54 hari meninggal setelah diminumi jamu. 

Dalam unggahannya, pemilik akun juga menceritakan bahwa dia berangkat dari Tegal pada Sabtu (30/7/2022) pukul 17.38 WIB, dan tiba di Surabaya pada Minggu (31/7/2022) pukul 07.15 WIB.

"Anak saya batuk-batuk semacam ada dahak, nafas agak sesak. Kemudian dibawa ke RS Ewa Pangalila daerah Gn Sari," tulis akun @jungkangFamily.

Pengunggah menceritakan bahwa bayi mereka tidak mendapatkan pertolongan maksimal, karena peralatan yang tidak memadai.

Selanjutnya, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkutan Laut (RSAL) Dr. Ramelan, Surabaya

"Dan dirujuk ke RSAL di sini awal malapetaka, karena ternyata mengeluarkan ambulance itu susah meski judulnya kami pasien rujukan. Akhirnya kami bawa sendiri dgn motor," tulis dia.

Baca juga: Kantong Plastik Berisi Kain Kafan di Atas Makam Gegerkan Warga Probolinggo, Warga Menduga Orok Bayi

Sayangnya, dalam perjalanan menyelamatkan buah hatinya, sang ayah mengalami kendala.

"Kena lampu merah di depan DTC Wonokromo dan kepalang sepur (kereta) lewat di Wonokromo juga. Hingga akhirnya sudah terlalu lemah dan tak tertolong, meski dokter di RSAL sudah berusaha maksimal," kenang orangtua dari bayi malang itu.

Atas tindakan yang dilakukan pemilik akun Twitter AlFajri, banyak warganet yang berkomentar menyayangkan kejadian tersebut.

"Masih 6bulan loo pak parah sumpah," tulis warganet.

"Nggih Om, saya yg terlalu egois. Semoga dulur2 (saudara2) yg lain tidak mengikuti jejak saya," jawab akun @jungkangFamily.

"6 bulan dibawa motoran Tegal - Sby. Ya Allah nyesel bgt pasti sampeyan nggih Om, mau menyalahkan tapi sebagai orangtua njenengan juga pasti sangat sedih dan terpukul," tulis warganet lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved