Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Terungkap Penyebab Awal Kanjuruhan 'Chaos', Terdengar Suara Ledakan di Dalam dan Luar Stadion

Sidang tragedi Kanjuruhan dikebut. Dalam sidang tersebut, terungkap penyebab awal Stadion Kanjuruhan chaos.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personel, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang tragedi Kanjuruhan benar-benar dikebut.

Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer usai menjalani sidang pembacaan dakwaan, selang tiga hari kemudian langsung disidang agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (19/1/2023).

Kali ini, dua terdakwa menjalani sidang secara langsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang ini menghadirkan 29 orang berstatus saksi.

Di antaranya saksi dari latar belakang korban sebanyak 18 orang.

7 orang steward alias petugas keamanan non aparat.

3 saksi dari pegawai Dispora Kabupaten Malang.

Sedangkan, 1 orang lain yakni Polisi yang sehari-hari dinas di Polsek Pakis.

Terdakwa yang disidang pertama yakni Suko Sutrisno.

Enam orang dihadirkan.

Di antaranya Bripka Eka Narariya anggota Polsek Pakis.

Tiga orang korban yakni Eka Sandi, Estu Aji Kuncoro, Achmad Syaifuddin.

Yunani dan Nanang Efendi saksi dari latar belakang pemilik warung di sebelah pintu Stadion Kanjuruhan nomor 10.

Secara keseluruhan, terungkap Kanjuruhan keos usai satu orang Aremania turun ke lapangan memeluk salah seorang pemain Arema FC.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved