Tragedi Arema vs Persebaya
Terungkap Penyebab Awal Kanjuruhan 'Chaos', Terdengar Suara Ledakan di Dalam dan Luar Stadion
Sidang tragedi Kanjuruhan dikebut. Dalam sidang tersebut, terungkap penyebab awal Stadion Kanjuruhan chaos.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personel, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota.
"Waktu ada suara tembakan terus timbul asap di tribun utara, saya keluar. Saya dengar tembakan dari depan lobi. Asap mengarah di depan saya," ungkapnya.
Sepengetahuannya, setelah itu situasi di luar stadion panik.
Ambulans seliweran.
Ia kemudian mencari warung untuk berlindung.
"Saya lari rasanya sesak nafas, dan badan lemas," katanya.
Yunani dan Nanang Efendi menguatkan kesaksian yang diungkap Ahmad Syaifuddin kalau di luar stadion juga terjadi keributan.
Banyak suporter datang ke warungnya dalam kondisi terluka.
Ada yang kepalanya berdarah.
Lalu ada juga yang dalam kondisi lemas.
Berita Tragedi Arema vs Persebaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
Tragedi Kanjuruhan
Arema FC
Pengadilan Negeri Surabaya
Stadion Kanjuruhan
Aremania
Persebaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tragedi Arema vs Persebaya
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Gelar Kamisan Tolak Renovasi, Ada Doa Bersama hingga Orasi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Panpel Arema FC Bersikukuh Sebut Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun, 4 Hal Jadi Pertimbangan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.