Berita Viral
Demi Tutupi Pembunuhan Berantai, Wowon Tega Racuni Istri hingga Tewas, Anak Ikut Jadi Korban
Demi tutupi pembunuhan berantai, Wowon tega racuni istri dan anaknya sendiri.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Demi tutupi pembunuhan berantai, terungkap suami tega racuni istri dan anak sendiri yang masih balita hingga tewas.
Ya, kasus lima orang yang keracunan di rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, terungkap sebagai aksi pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, aksi pembunuhan berantai tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Sedangkan kelima orang yang merupakan satu keluarga tersebut ternyata korban dari pembunuhan berantai.
Pelaku bahkan diketahui sudah membunuh enam korban lain di wilayah Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Identitas tiga pelaku yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023) petang.
"Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban (Ai Maimunah)" imbuhnya.
Adapun korban di Bekasi adalah sebagai berikut:
- Ai Maimunah (40) yang merupakan istri dari Wowon.
- NR (anak perempuan berusia 5 tahun) adalah anak Ai Maimunah dari hasil pernikahannya dengan Wowon.
- Ridwan Abdul Muiz (23), anak Ai Maimunah dari hasil pernikahan sebelumnya.
- Muhammad Riswandi (17), anak Ai Maimunah dari hasil pernikahan sebelumnya.
- Muhammad Dede Solehudin (34) yang merupakan adik Wowon.
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Sedangkan dua orang lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Fadil, pelaku khawatir kejahatan mereka sebelumnya dibongkar oleh korban.
Mereka pun tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut di Bekasi.
Kepada penyidik, para pelaku menyebut pembunuhan tersebut sebagai 'perjalanan perjuangan pembunuhan'.
Sebab aksi keji dilakukan pelaku demi menutupi kejahatan sebelumnya, yakni penipuan hingga pembunuhan berantai.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya."
Fadil menerangkan, dalam menjalankan aksi kejahatan sebelumnya, para pelaku menyasar para tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri ataupun anggota keluarga TKW.
Mereka menipu korban agar memberikan hartanya dengan iming-iming bakal diberikan kesuksesan dan kekayaan dengan kemampuan supranatural.
"Profil korban ini ada yang kasih sampai dengan Rp 250 juta, Rp 180 juta," ucap Fadil.
"Mereka (korban) ini pejuang-pejuang yang harus kita hormati, beberapa di antaranya pejuang devisa," kata Fadil.

Sementara ini, lanjut Fadil, terdapat kurang lebih enam orang yang diduga telah dibunuh oleh ketiga pelaku.
Aksi keji tersebut dilakukan sebelum mereka menghabisi nyawa korban di Bantargebang.
Sebanyak lima korban dibunuh di wilayah Cianjur, sedangkan satu orang lainnya diduga dieksekusi di Garut.
Penyidik kemudian menelusuri riwayat pembunuhan berantai tersebut ke Cianjur.
Di dekat rumah Wowon, penyidik menemukan tiga lubang yang berisi empat jasad korban pembunuhan.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga Bayu."
"Lubang kedua ada dua kerangka tulang diduga atas nama Noneng dan Wiwin."
"Lubang ketiga berisi kerangka tulang yang diduga bernama Farida. Satu kerangka korban lain belum ditemukan.," bebernya.
"Kemudian di Garut ada satu orang korban dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut."
"Jadi korban dibuang ke laut untuk hilangkan jejak, kemudian ditemukan masyarakat dan dikuburkan secara wajar," sambung Fadil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, dua korban yang ditemukan di wilayah Cianjur diketahui telah tewas lebih dari dua tahun.
Hal itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan pelaku yang mengaku membunuh korban Noneng dan Wiwin, tahun 2020 silam.
"Yang jelas Noneng dan Wiwin dibunuh tahun 2020 menurut keterangan tersangka," kata Hengki.

Kini Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menegaskan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk menggali motif pasti aksi pembunuhan berantai tersebut.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang pernah ditipu, atau bahkan dibunuh pelaku.
"Penyelidikan belum selesai. Kami masih dalami apakah masih ada korban lain."
"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime lain," pungkasnya.
Sosok Wowon pun lantas menjadi sorotan.
Menurut istri Wowon, Iis Suryati (42), kepribadian Wowon tidak berbeda dengan orang lain.
"Kesehariannya biasa-biasa aja, tidak ada yang aneh," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Iis Suryati menikah dengan Wowon sejak tahun 2005.
Dari pernikahannya, pasangan ini memiliki dua anak.
Kepada Iis Suryati, Wowon mengaku pernah menikah sebanyak tiga kali.
"Sebelum menikah dengan saya, dia sudah pernah menikah."
"Dan menceraikan istri pertama sampai yang ketiga," ucapnya.
suami tega racuni istri dan anak
Wowon tega racuni istri hingga tewas
pembunuhan berantai
keracunan
berita viral
Bekasi
Wowon Erawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Ismanto Tukang Jahit Lega Tak Harus Bayar Pajak Rp 2,8 Miliar, NIK Disalahgunakan |
![]() |
---|
Tangis Hendy Pemuda Cuma Bawa Rp50 Ribu Berhasil ke Mekkah, Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara |
![]() |
---|
Pensiunan Diplomat Turun Tangan Yakin Arya Daru Dibunuh, Curiga HP Hilang Tanpa Pesan Terakhir |
![]() |
---|
ASN Bingung Tak Terima Uang Rp 750 Juta Tapi Mobilnya Disita, Dituding Calo Bintara Polisi |
![]() |
---|
'Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri' Akhir Penantian Warga Kampung Bayam Punya Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.