Berita Jatim
Trenggalek Geger, Ustaz Tega Aniaya Santri hingga Naik Meja Operasi, Bermula dari Hal Sepele
Dua orang santri di salah satu pondok pesantren di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penganiayaan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Menurut Kasat, dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kami juga sudah mengamankan barang bukti selain tersangka,” papar Kasat.
Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.
Korban Meninggal Dunia
Terbaru, INF, santri pondok pesantren di Pasuruan yang menjadi korban penganiayaan berat seniornya dengan cara dibakar akhirnya meninggal dunia.
Remaja berusia 14 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat intensif selama 19 hari di RSUD Sidoarjo akibat luka bakar.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar meninggalnya korban pembakaran santri tersebut.
“Iya mas benar. Dia (INF) meninggal dunia sekitar pukul 03.30 wib tadi pagi,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/1/2023) siang.
Dia mengakui belum mengetahui kondisi terakhir korban. Yang jelas, korban ini kondisinya drop. Namun, ia memastikan kasus ini tetap berjalan.
Baca juga: Siasat Busuk Kakek di Tulungagung Berbuat Nakal ke Bocah Perempuan 11 Tahun, Lihat Endingnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunaJatim.com
korban penganiayaan
Trenggalek
Kecamatan Pogalan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
santri
Pasuruan
ustaz aniaya santri
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.