Berita Tulungagung
Cegah Gesekan Antar Perguruan Silat di Tulungagung, Polisi Pasang Banner Nota Kesepakatan
Polres Tulungagung memasang banner berisi nota kesepakatan antar perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung memasang banner berisi nota kesepakatan antar perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.
Pemasangan banner ini dilakukan di bawah 19 Polsek yang ada di bawah Polres Tulungagung.
Nota kesepakatan ini dibuat saat rapat koordinasi bersama Forkopimda Tulungagung, pada Kamis (12/1/2023) di Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Isinya terkait dengan upaya menghindari konflik fisik antar anggota perguruan silat yang marak di Tulungagung.
"Nanti seluruh Polsek akan memasang nota kesepakatan bersama perguruan pencak silat ini. Polsek Kalangbret sudah memulai lebih dulu," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Dandim Gresik Berencana Gandeng Perguruan Silat untuk Patroli, IPSI: Mengayomi
Lanjut Anshori, pemasangan banner nota kesepahaman ini melibatkan sejumlah perguruan pencak silat, seperti PSHT, PSNU Pagar Nusa, IKPSI, Persinas Asad, PSHW dan Porsigal.
Harapannya ada tanggung jawab para anggota perguruan pencak silat untuk menegakkan kesepakatan bersama ini.
Bukan sekedar kesepakatan di atas kertas, namun ada hubungan nyata antar anggota perguruan silat untuk menciptakan kemanan dan ketertiban bersama.
"Pemasangan dilakukan di persimpangan jalan supaya bisa dibaca semua orang. Anggota perguruan silat diharapkan tahu kesepakatan bersama ini," tegas Anshori.
Selama ini ada sejumlah perguruan pencak silat di Tulungagung yang anggotanya sering terlibat konflik fisik.
Baca juga: Nasib Tragis Pedagang Nanas di Gresik, Temui Ajal Hanya karena Pakai Kaus Perguruan Silat
Namun dalam nota kesepakatan ini, ada 11 perguruan pencak silat yang membubuhkan tanda tangan.
Perguruan itu adalah Porsigal, Persinas Asad, PSNU Pagar Nusa, PSHT, IKSPI Kera Sakti, Pamur, Cempaka Putih, Tapak Suci, Perisai Diri, PSH Winongo, dan Cipta Sejati.
"Nota kesepakatan ini untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya yang bersumber dari konflik sosial antar perguruan silat," ujar Anshori.
Nota kesepakatan itu antara lain, melarang konvoi penggembira.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polsek-Kalangbret-bersama-perwakilan-perguruan-silat-memasang-banner-nota-kesepakatan.jpg)