Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Pertemuan Ferry Irawan dengan Venna Melinda saat Pemeriksaan Diharap Jadi Awal Baik untuk Berdamai
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang berharap, pertemuan antara kliennya dengan sang istri Venna Melinda, di Mapolda Jatim, dapat menjadi awal
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang berharap, pertemuan antara kliennya dengan sang istri Venna Melinda, di Mapolda Jatim, dapat menjadi awal baik, untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT antar pasutri tersebut.
Informasinya, Venna Melinda sebagai korban, dan suaminya Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan, dalam kasus tersebut, bakal diperiksa kembali, pada Kamis (26/1/2023) besok.
Pemeriksaan yang akan keduanya jalani untuk kesekian kali bagi mereka itu, untuk melengkapi pemenuhan berkas Surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Oleh karena itu, Jeffry Simatupang berharap, kedua belah pihak dapat memanfaatkan momen singkat tersebut untuk menyampaikan isi hati paling terdalam, dan tanpa direcoki oleh pihak-pihak lain.
"Ya kami berharap. Sesuai dengan statemen kuasa hukum (Venna), pada hari kamis, akan hadir di Polda Jatim. Kami berharap di hari Kamis ada pertemuan, sehingga kedua belah pihak dapat mengungkapkan isi hatinya masing-masing," ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Bakal Didampingi Hotman Paris Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim, Ferry Juga Dihadirkan
Baca juga: Tak Peduli Ancaman Ferry Irawan Kuak Aib Venna Melinda, Hotman Punya Bukti Baru: Anda Akan Terkejut!
Jeffry Simatupang berharap, semua pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus tersebut, untuk tidak perlu menggiring kasus tersebut ke berbagai macam sudut pemahaman manapun.
Terpenting, bagaimana kedua belah pihak, menemukan jalan keluar yang terbaik dari kedua. Dan salah satu jalan keluar terbaik yang sedang diupayakan tim kuasa hukum Ferry Irawan, adalah mengupayakan perdamaian tersebut.
"Kalau pun tidak ada. Biarkan proses hukum ini, berjalan. Kami tim penasehat hukum, sudah menyiapkan pembelaan pembelaan dengan pembelaan yang akan dihadapi nantinya di pengadilan," terangnya.
Baca juga: Kasus di Bogor Disebut Bakal Dibocorkan ke Publik Jika Pihak Venna Melinda Sudutkan Ferry Irawan
Selama ini, upaya untuk melakukan perdamaian, selain melalui pihak korban secara langsung. Saat ini, Jeffry Simatupang, pihak kliennya juga mengupayakan mengajukan permohonan agar penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan membahas perdamaian.
"Kami bermohon kepada pihak kepolisian Polda Jatim untuk mengajukan permohonan perdamaian. Apakah kamis nanti ada upaya tersebut. Kita lihat aja dihari kamis, gitu lho," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023).
"Benar masih kami periksa untuk pemeriksaan tambahan ya. Selebihnya tanya Kabid Humas," ujar Hendra saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (25/1/2023).
Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya dilakukan penyidik terhadap Venna Melinda.
Suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023), juga bakal dimintai keterangan kembali, untuk melengkapi BAP.
Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Dan pemeriksaan pada keesokan hari nanti, bakal menjadi agenda pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.
"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Disinggung mengenai hasil keputusan penyidik atas surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas Ferry Irawan.
Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes itu menegaskan, hasilnya akan disampaikan seusia keduanya menjalani pemeriksaan tambahan untuk BAP, besok.
"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
Sekadar diketahui, Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023).
Aktor kelahiran Bogor 45 tahun lalu itu, telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan, hingga hari ini, Jumat (20/1/2023).
Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. Pertama, ia ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya.
Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan.
Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya.
"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam
Ferry Irawan
Jeffry Simatupang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Venna Melinda
KDRT
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.