Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Venna Melinda Bakal Didampingi Hotman Paris Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim, Ferry Juga Dihadirkan
Selebriti sekaligus politisi, Venna Melinda bakal kembali menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suami
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Selebriti sekaligus politisi, Venna Melinda bakal kembali menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) besok.
Pemeriksaan yang berlangsung besok itu, bakal menjadi agenda pemeriksaan keempat yang dijalani oleh ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu.
Pemeriksaan pertama, dijalani ibu tiga anak itu, saat melaporkan kasus KDRT di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, pada Minggu (8/1/2023).
Sehari kemudian, pemeriksaan kedua, dijalaninya saat berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Lalu, tiga hari kemudian, pemeriksaan ketiga, dijalani Venna Melinda, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (12/1/2023).
Adik kandung sekaligus anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra mengatakan, kakaknya itu bakal kembali menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas pada Kamis (26/1/2023) besok.
"Besok rencana akan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (25/1/2023).
Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan keempat itu, kabarnya akan kembali didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Tak Peduli Ancaman Ferry Irawan Kuak Aib Venna Melinda, Hotman Punya Bukti Baru: Anda Akan Terkejut!
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara kondang nan sensasional itu, melalui unggahan akun Instagram (IG) milinya @hotmanparisofficial, pada Rabu (25/1/2023).
"Jangan lupa ketemu Hotman di Polda Jawa Timur. Hari kamis pagi jam 9 pagi, dengan Venna Melinda, terkait pengaduan KDRT terhadap suaminya," ujar Hotman.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023).
"Benar masih kami periksa untuk pemeriksaan tambahan ya. Selebihnya tanya Kabid Humas," ujar Hendra saat dihubungi TribunJatim.com.
Baca juga: Kasus di Bogor Disebut Bakal Dibocorkan ke Publik Jika Pihak Venna Melinda Sudutkan Ferry Irawan
Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya dilakukan penyidik terhadap Venna Melinda.
Suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023), juga bakal dimintai keterangan kembali, untuk melengkapi BAP.
Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Dan pemeriksaan pada keesokan hari nanti, bakal menjadi agenda pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.
"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Disinggung mengenai hasil keputusan penyidik atas surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas Ferry Irawan.
Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes itu menegaskan, hasilnya akan disampaikan seusia keduanya menjalani pemeriksaan tambahan untuk BAP, besok.
"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
Sekadar diketahui, Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023).
Aktor kelahiran Bogor 45 tahun lalu itu, telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan, hingga hari ini, Jumat (20/1/2023).
Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. Pertama, ia ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya.
Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan.
Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya.
"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam
Venna Melinda
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kasus dugaan KDRT
Ferry Irawan
Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Hotman Paris Hutapea
Reza Mahastra
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.