Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Begal Pemotor di Pantura, Pria Asal Probolinggo Dibekuk Polisi di Rumahnya, Pelaku Tak Berkutik

Pria bernama Ahmad Fauzi ini dibekuk polisi di rumahnya, karena diduga terlibat kasus perampokan dan perampasan sepeda motor

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Izi Hartono
Begal Pemotor di Pantura, Pria Asal Probolinggo Dibekuk Polisi di Rumahnya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO-Seorang pria asal Desa Trewungan, Kecamatan Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo, ditangkap jajaran Polsek Banyuglugur, Kamis (26/01/2023).

Pria bernama Ahmad Fauzi ini dibekuk polisi di rumahnya, karena diduga terlibat kasus perampokan dan perampasan sepeda motor milik Moch. Masrul Saiful Alam, warga Kampung Pesisir, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, di jalan Raya Pantura Tikungan Tampora Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Terduga pelaku begal berusia 26 tahun ini tak berkutik, setelah polisi menemukan barang bukti mesin sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli tersebut.

Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Banyuglugur.

Berdasarkan informasi Surya, sebelumnya korban Moch. Masrul Saiful Alam mengendarai sepeda motor Honda GL nopol N 3671 NI sendirian dan dipepet oleh tiga orang pelaku yang menggunakan motor.

Setelah berhasil memepet korban di lokasi kejadian, tepatnya di jalan Raya Tikungan Tampora Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, korban dihentkan dan dikalungi sebiliah clurit oleh pelaku.

Korban yang tak berdaya, akhirnya menyerahkan motornya kepada para pelaku tersebut.

Baca juga: Tiga Pria yang Jadi Begal di Malang Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa yang Jadi Penyebabnya?

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno melalui Kapolsek Bunyuglugur, AKP Sutanto membenarkan penangakapan pelaku perampokan dan perampasan tersebut.

Tertangkapnya pelaku tersebut, kata mantan Kanit Laka Polres Situbondo ini menjelaskan, setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, pihaknya bersama anggota mendatangi rumahnya dan menangkapnya.

"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang bukti mesin motor di rumah terduga pelaku itu," ujar AKP Sutanto.

AKP Sutanto mengatakan, terkait proses penyelidikan dan pwnyidikan, terduga pelaku perampokan dan perampasan motor itu dilimpahkan ke Mapolres Situbondo.

"Untuk tersangka sudah di Polres dan akan dikembangkan," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved