Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Bharada E Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dituntut 12 Tahun, Kini Ayah Kehilangan Pekerjaan

Keluarga Bharada E seperti bak jatuh tertimpa tangga pula, anaknya kini dituntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diumumkan dalam persidangan

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Keluarga Bharada E sudah jatuh tertimpa tangga, kini sang ayah kehilangan pekerjaannya akibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJATIM.COM - Bharada E menjadi sorotan setelah resmi dituntut selama 12 tahun penjara.

Keluarga Bharada E tampak seperti sudah jatuh kini tertimpa tangga pula.

Pasalnya, sudah sang anak dituntut 12 tahun penjara dan keluarga terlibat kasus pembunuhan, sang ayah harus kehilangan pekerjaan juga.

Bertumpuk-tumpuk rasanya cobaan yang harus dialami oleh Bharada E.

Richard Eliezer belakangan terungkap meminta maaf kepada sang ayah karena nasibnya saat ini.

Aksinya mengikuti perintah Ferdy Sambo atasannya berujung pada penjara.

Richard Eliezer sebagai ajudan paling bawah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, harus menanggung akibat hukum atas emosi yang diciptakan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga tega membunuh dan menembaki ajudannya sendiri Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Bharada E sebagai eksekutor menerima hukuman sampai 12 tahun penjara.

Sementara itu, Ferdy Sambo sendiri dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Jawaban Jokowi ke Ibu Bharada E Minta Hukuman Diringankan, Presiden Tegas Akui Sulit: Saya Tak Bisa

Segenap keluarga besar Richard Eliezer kini tengah merasa duka yang sangat mendalam.

Terutama karena nasib sang anak yang masih berusia 24 tahun itu harus berada di penjara selama sisa hidup 12 tahun lainnya.

Bak sudah jatuh keluarga tertimpa tangga pula, sang ayah kehilangan pekerjaan.

Ayah Bharada E, Sunandang Junus Lumiu, harus rela kehilangan pekerjaan akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat anaknya.

Ferdy Sambo disebut Bharada E tertawa-tawa setelah eksekusi Brigadir J
Ferdy Sambo disebut Bharada E tertawa-tawa setelah eksekusi Brigadir J (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - YouTube/KOMPASTV)

Hal tersebut diungkap oleh Bharada E saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved