Berita Terpopuler
TERPOPULER JATIM: Ustaz Meninggal di Mobil Saat Antre BBM di SPBU - Pajero Tabrak Motor dan Fortuner
3 berita Jatim terpopuler, Kamis (26/1/2023): ustaz meninggal di mobil saat mengantre BBM di sPBU hingga Pajero menabrak motor dan fortuner.
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi Tribunners.
Bagaimana kabar kalian hari ini?
Sebelum kembali memulai aktivitas yang padat hari ini, yuk simak dulu sederet berita terpopuler Jatim, Kamis 26 Januari 2023 dan paling disorot publik.
Kabar pertama diawali dengan kabar seorang ustaz pondok pesantren bernama Nur Ikhsan, meninggal dunia di dalam mobilnya saat tengah mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Triwung Kidul, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota, Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1/2023) sore.
Dia mengatakan Nur Ikhsan sebenarnya berasal dari Cirebon.
Eko menjelaskan, mulanya korban mengantre BBM Pertalite bersama sejumlah mobil lainnya di SPBU Triwung Kidul.
Setelah mobil di depannya pergi usai mengisi BBM, mobil yang dinaiki Nur tidak bergerak maju.
Mobilnya dalam keadaan mati dan kaca jendela tertutup rapat.
Selanjutnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Sulfat, Kota Malang.
Kecelakaan itu melibatkan dua mobil dan satu pengendara motor berboncengan.
Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (24/1/2023) pukul 12.45 WIB.
Berawal dari mobil Mitsubishi Pajero nopol N 1771 D melaju dari arah barat ke timur.
Akibat tabrakan itu, pengendara motor berboncengan berjenis kelamin perempuan terseret hingga tiga meter.
Mengetahui adanya kecelakaan itu, mobil Toyota Fortuner nopol N 1306 CD yang melaju dari arah timur berhasil menghentikan laju kendaraannya untuk menghindari tabrakan.
Langsung saja simak berita terpopuler Jatim selengkapnya berikut ini!
1. Kecelakaan di Malang, Mobil Pajero Seret Motor, Berhenti Setelah Hantam Fortuner, Pemotor Luka-luka

Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan dua mobil dengan sebuah sepeda motor terjadi di wilayah Kota Malang, Selasa (24/1/2023) siang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sulfat Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Seorang saksi mata, Silviana (25) mengatakan, bahwa kecelakaan melibatkan mobil dengan sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB.
"Pada awalnya, ada mobil Mitsubishi Pajero berjalan dari arah barat ke timur. Saat melintas disini, mobil itu mendadak terlalu ke kanan melebihi garis marka jalan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Karena melaju terlalu ke kanan, mobil berwarna putih itu pun menabrak sepeda motor Honda Beat yang sedang berjalan dari arah sebaliknya.
"Setelah itu, mobil Pajero terus melaju menyeret sepeda motor dan baru berhenti setelah menabrak mobil Toyota Fortuner yang sedang berhenti di pinggir jalan," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua orang yang ada di sepeda motor mengalami luka-luka.
Baca juga: Pikap Oleng Tabrak Warung di Jember, Sopir Ogah Keluar saat Dikepung, Diduga Konsumsi Obat-obatan
Tak lama kemudian, Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota bersama tim PSC 119 tiba di lokasi. Kemudian, kedua korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari informasi yang didapat, diketahui sepeda motor Honda Beat yang ditabrak itu bernopol N-5572-BAX.
Untuk pengendaranya bernama Titin Sugih Winarti (46), warga Jalan Narotama Barat Kecamatan Blimbing.
Sedangkan untuk yang dibonceng, bernama Aris Widhi Susanti (44), warga Jalan Danau Tondano Kecamatan Kedungkandang.
Lalu untuk Mitsubishi Pajero yang menabrak, bernopol N-1771-D dengan pengemudinya bernama Abdul Rachmad (63), warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.
Sementara itu, Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Saat ini, keduanya menjalani proses perawatan intensif. Pihak keluarga korban sudah kami hubungi," terangnya.
Baca juga: Aksi Tabrak Lari di Lumajang, Pengendara Cewek 18 Tahun Meregang Nyawa, Mobil Pickup Kabur
Dari hasil diagnosa tim medis yang memberikan pertolongan pertama, ada dugaan bahwa kaki kedua korban mengalami patah tulang.
Namun tentunya masih dipastikan lagi, melalui diagnosa secara keseluruhan oleh petugas IGD RSSA Malang.
Untuk kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah diamannkan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
"Hingga kini, kami masih memberikan ruang mediasi untuk kedua belah pihak. Hal ini dilakukan agar tercapai rasa keadilan, dan proses hukum juga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tegasnya .
2.Ustaz di Probolinggo Terkulai di Mobil saat Antre Bensin, Dipanggil Tak Respons, Ternyata Meninggal

Seorang ustaz sekaligus pengajar SMK Raudlatul Malikiyah Ponpes Riyadhlus Solihin, Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo, Nur Ikhsan, meninggal dunia di dalam mobil, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kala itu, Nur tengah mengantre mengisi BBM pertalite di SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Nur mengendarai mobil Nissan Sentra Nopol N 1795 RZ abu-abu.
Seorang petugas SPBU, Sandro mengatakan saat itu ada tiga mobil yang mengantre di dispenser pertalite.
Mobil Nur mengantre di urutan nomor tiga.
"Beberapa menit berselang, antrean mobil mulai bergerak. Namun, mobil yang dikendarai korban tak beranjak," katanya.
Baca juga: Chiki Ngebul Masih Beredar di Kota Probolinggo, Dinkes Beri Pemahaman Soal Bahaya Nitrogen Cair
Setelah ditunggu, mobil yang dikendarai korban tak kunjung bergerak.
Melihat hal itu, Sandro mencoba mendekat untuk mengeceknya.
"Kaca tertutup rapat. Mesin mobil mati. Saya menerawang lewat kaca, korban terlihat terkulai di kursi kemudi. Saya panggil tidak ada respons," paparnya.
Kemudian Sandro cepat-cepat membuka pintu mobil korban.
Sandro menyebut, korban sudah tidak bernapas.
"Saya dibantu warga gotong-royong mendorong mobil ke tempat parkir rest area. Beberapa warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kademangan," terangnya.
Baca juga: Wisata Kebun Durian Watuturi Probolinggo, Bisa Petik Buah Langsung dari Pohon, Harga Mulai 30 Ribu
Mendapat laporan warga, personel Polsek Kademangan bergegas menuju SPBU di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor.
Setibanya di lokasi, petugas memasang garis polisi dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari menyebut berdasar informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit pembengkakan jantung, asam lambung dan darah tinggi.
3. Terdakwa Pembunuhan Bermotif Hubungan Sesama Jenis di Kota Malang Divonis 12 Tahun Penjara

Masih ingatkah dengan kasus pembunuhan bermotif hubungan sesama jenis yang terjadi di Kota Malang pada Rabu (9/2/2022) dini hari.
Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), dan pada Rabu (25/1/2023) ini telah memasuki agenda sidang pembacaan putusan
Dalam persidangan tersebut, terdakwa M Dendi Harjono (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat yang sehari-harinya tinggal di wilayah Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing mendengarkan putusan majelis hakim secara daring dari Lapas Kelas 1 Malang.
Atas perbuatannya itu, Dendi dinyatakan bersalah dan divonis dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 362 KUHP. Dengan hukuman penjara selama 12 tahun dipotong masa tahanan.
Tentunya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang yang menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara.
JPU Kejari Kota Malang, Rusdianto mengungkapkan, bahwa pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan di Malang Direkonstruksi, Motif Pelaku Nekat Berbuat Terungkap, Asmara Sesama Jenis?
"Untuk terdakwa menerima putusan itu. Sedangkan untuk kami, masih pikir-pikir," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Saat ditanya terkait fakta persidangan, Rusdianto mengungkapkan bahwa terdakwa mengakui semua perbuatannya.
"Awalnya, terdakwa ini cemburu dengan istri korban. Sebab, terdakwa ini penyuka sesama jenis dan menyukai korban. Jadi pada saat di lokasi, dia melecehkan korban dan kemudian dihanyutkan ke sungai dalam kondisi tak sadarkan diri," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya tidak mengajukan banding dengan putusan tersebut.
"Puas tidak puas, klien kami menerima putusan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Dendi Harjono (44) menghabisi nyawa korbannya Hari Setiawan (30).
Pembunuhan tersebut bermula pada Rabu (9/2/2022), korban tidak sadarkan diri karena kondisi mabuk minuman keras.
Kemudian, pada Kamis (10/2/2022) dini hari, korban dibawa ke pinggiran Sungai Bango lalu dihanyutkan.
Jenazah korban baru ditemukan pada Kamis (10/6/2022) pagi di aliran Sungai Bango, yang terletak di dekat Jalan Teluk Bayur Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Lapas Kelas 1 Malang
SMK Raudlatul Malikiyah
Ponpes Riyadhlus Solihin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Probolinggo
BBM
Pertalite
ustaz meninggal saat antre bensin
berita Jatim terkini
Mitsubishi Pajero
Kota Malang
Toyota Fortuner
BOLA TERPOPULER: Persebaya Engan Remehkan Semen Padang - 1.000 Tiket Arema FC VS Persib Terjual |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Anak Polisi Hajar Wakepsek - Ratusan Siswa Keracunan MBG Mengandung Salmonella |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Rekonstruksi Mutilasi di Kos Surabaya - TNI Gadungan Tipu 1 Keluarga di Ngawi |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Dalberto Cedera Engkel - Pelatih Persebaya Komentari Penampilan Toni Firmansyah |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Gumpalan Cacing Bersarang di Tubuh Kakak-Adik - Wali Kota H Arlan Punya 4 Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.