Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tinggalkan Sampah Berserakan, Aksi Demo Kades Minta Jabatan 9 Tahun Jadi Sorotan, Cerminan Pemimpin?

Aksi demo kades minta jabatan sembilan tahun jadi sorotan karena tinggalkan banyak sampah berserakan.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram/kabarnegri
Aksi demo kepala desa tinggalkan sampah berserakan 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi demo sejumlah perangkat desa pada Rabu (25/1/2023), pukul 13.30 WIB, ternyata meninggalkan banyak sampah.

Tak pelak aksi demo kepala desa (kades) yang menuntut jabatan diperpanjang sembilan tahun itu pun disorot.

Pasalnya sebagai seorang kades atau perangkat desa, justru tak mencerminkan sikap yang baik.

Hal itu terlihat dari banyaknya sampah berserakan usai aksi demo.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Wacana Penambahan Jabatan Kades Rawan Politisasi: Bakal Ada Raja Kecil

Melansir Warta Kota, massa para perangkat desa atau kades ini menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Pasca aksi demo kades yang dilakukan, berbagai sampah seperti plastik, sisa makanan, dan kemasan minuman ringan, berserakan di jalan.

Suasana kotor tersebut tampak dalam unggahan di akun Instagram @kabarnegri.

Terlihat di video, sampah bukan hanya berserakan di depan gerbang Gedung DPR RI saja.

Namun sampah juga tampak berserakan di ruas jalan dan trotoar.

Sebanyak 10 petugas Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) tiba di lokasi, tepat setelah massa aksi demo membubarkan diri.

Mereka menyapu dan memunguti sampah yang ditinggalkan massa kades tersebut.

Selain sampah, atribut demo seperti spanduk, bendera, juga ditinggalkan dan digeletakkan begitu saja di lokasi.

Baru pada pukul 15.50 WIB, petugas telah selesai membersihkan sisa sampah yang sempat berserakan.

Baca juga: Jokowi Setujui Tuntutan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Budiman Sudjatmiko: Nanti Dibicarakan di DPR

Sebelumnya demo para perangkat desa ini menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan jalan lain di sekitar DPR RI.

Kemacetan terjadi sejak pagi dan dikeluhkan oleh banyak warga.

Aksi demo yang dikoordinasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini meminta agar masa jabatan kepala desa tidak hanya diubah.

Yaitu dari enam tahun menjadi sembilan tahun saja, tapi hingga 27 tahun atau tiga periode.

Atas aksi demo yang dilakukan ini mengundang banyak kekesalan warga.

Karena menimbulkan kemacetan yang parah di sekitaran lokasi dan merembet ke wilayah-wilayah lain yang terhubung.

Kemudian warga juga mengecam tindakan tidak bertanggung jawab dari para kades tersebut atas sampah kotor yang bertebaran di sekitaran lokasi.

Dengan nada kecewa, warga pun mempertanyakan, apakah ini cerminan kelakukan para kades sebagai pemimpin di desa mereka.

Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (24/1/2023), politikus PDIP Budiman Sudjatmiko buka suara terkait hal ini.

Ia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kades.

"Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu," kata Budiman Sudjatmiko di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/1/2023).

Presiden, kata Budiman Sudjatmiko, menilai bahwa tuntutan para kades sangat masuk akal.

Terlebih, dinamika yang ada di desa berbeda dengan yang ada di perkotaan.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau (Presiden) setuju dengan tuntutan itu."

"Tinggal nanti dibicarakan di DPR," katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden tersebut, Budiman Sudjatmiko menangkap bahwa akan ada tindak lanjut membahas tuntutan para kepala desa.

Presiden akan berbicara dengan Kemendagri dan juga para kepala desa.

"Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa," katanya.

Baca juga: 9 Tahun Jabatan Kades Disebut Akademisi Bisa Buat Warga Menderita Terlalu Lama, Motivasi Harus Jelas

Sebelumnya Presiden Jokowi bertemu politikus PDIP Budiman Sudjatmiko di Istana Presiden Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Pertemuan membahas aksi demonstrasi ribuan kepala desa terkait Undang-undang Desa.

"Beliau (Presiden) bertanya, apa yang saya ketahui," kata Budiman Sudjatmiko usai pertemuan.

"Karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya."

Budiman Sudjatmiko mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Presiden mengenai tuntutan para kepala desa.

Ia menyampaikan hal itu bukan mewakili kepala desa, melainkan hanya mengetahui karena berdiskusi dengan kepala desa.

"Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan."

"(Agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa dalam UU Desa Nomor 6/2014, di mana saya juga ikut menggolkannya."

Budiman Sudjatmiko saat ditemui di Surabaya, Jumat (25/3/2022).
Budiman Sudjatmiko saat ditemui di Surabaya, Jumat (25/3/2022). (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)

Menurut Budiman Sudjatmiko, para kepala desa meminta agar periodesasi jabatan diubah dari yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

Pasalnya masa jabatan enam tahun dirasa tidak cukup dalam menjalankan program-program yang ada di desa.

"Namun dirasakan temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros dan menimbulkan efek sosial."

"Karena kalau kita pilih lah kepala desa kan dengan tetangga, dengan saudara sendiri."

"Itu kadang-kadang tiga tahun atau dua tahun pertama itu enggak selesai konfliknya."

"Sehingga sisa tiga tahun atau empat tahun engga cukup untuk membangun desa," katanya.

"Sementara harus Pilkades lagi  sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua atau tiga tahun, sementara tiga atau empat tahun habis untuk berkelahi."

"Nah, ada tuntutan ini diganti menjadi sembilan tahun periodesasinya. Bisa kali dua atau terserah lah ya."

"Tapi jabatannya enggak enam tahun periodesasinya," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved