Berita Jatim
KPU Jatim Masih Lakukan Verifikasi Administrasi Pencalonan DPD Dapil Jawa Timur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga saat ini masih fokus melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon anggota DPD
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga saat ini masih fokus melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jatim untuk Pemilu 2024.
Apalagi, sebelumnya 12 dari total 20 bakal calon harus melakukan perbaikan administrasi lantaran belum memenuhi syarat dukungan pencalonan.
Adapun syarat untuk maju pencalonan DPD dari Jawa Timur adalah harus mengantongi 5000 dukungan dan tersebar di minimal 19 kabupaten/kota.
"Ini sedang kita lakukan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 23 kemarin sampai awal Februari mendatang," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Jumat (27/1/2023).
Anam menjelaskan, seusai tahapan tersebut, tepatnya tanggal 3 Februari KPU Jatim akan dilakukan rapat pleno untuk menentukan siapa saja yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan pencalonan DPD.
"Kita rencanakan tanggal 3 rapat pleno untuk merekapitulasi terkait dukungan minimal," jelasnya.
Setelah proses verifikasi administrasi, bagi mereka yang lolos maka akan dilakukan verifikasi faktual. Caranya adalah dengan pencuplikan sampling. "Nah, verifikasi faktual kita akan lakukan pada 6 Februari sampai 26 Februari," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 bakal calon anggota DPD dapil Jawa Timur menyetorkan dokumen perbaikan syarat dukungan pencalonan kepada KPU Jatim. Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya merupakan bakal calon yang pada tahap verifikasi administrasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Lima orang lainnya, sebetulnya telah telah dinyatakan memenuhi syarat, namun rupanya juga turut menyetorkan dokumen perbaikan dukungan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, tahap Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu sebelumnya telah dibuka selama sepekan, yakni mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023 kemarin. Hasilnya, ada 17 orang bakal calon yang menyetorkan perbaikan.
Baca juga: KPU Jatim Verifikasi Administrasi 21 Bakal Calon DPD, Ada Nama Petahana Hingga Eks Ketua KPK
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.