Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

KPU Jatim Masih Lakukan Verifikasi Administrasi Pencalonan DPD Dapil Jawa Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga saat ini masih fokus melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon anggota DPD

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ahmad Zaimul Haq
Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat menyampaikan sambutan dalam gathering KPU Jatim di Hotel Ciputra World Surabaya, Kamis (24/11/2022) petang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga saat ini masih fokus melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jatim untuk Pemilu 2024.

Apalagi, sebelumnya 12 dari total 20 bakal calon harus melakukan perbaikan administrasi lantaran belum memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Adapun syarat untuk maju pencalonan DPD dari Jawa Timur adalah harus mengantongi 5000 dukungan dan tersebar di minimal 19 kabupaten/kota.

"Ini sedang kita lakukan proses verifikasi administrasi mulai tanggal 23 kemarin sampai awal Februari mendatang," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Jumat (27/1/2023).

Anam menjelaskan, seusai tahapan tersebut, tepatnya tanggal 3 Februari KPU Jatim akan dilakukan rapat pleno untuk menentukan siapa saja yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan pencalonan DPD.

"Kita rencanakan tanggal 3 rapat pleno untuk merekapitulasi terkait dukungan minimal," jelasnya.

Setelah proses verifikasi administrasi, bagi mereka yang lolos maka akan dilakukan verifikasi faktual. Caranya adalah dengan pencuplikan sampling. "Nah, verifikasi faktual kita akan lakukan pada 6 Februari sampai 26 Februari," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 17 bakal calon anggota DPD dapil Jawa Timur menyetorkan dokumen perbaikan syarat dukungan pencalonan kepada KPU Jatim. Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya merupakan bakal calon yang pada tahap verifikasi administrasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Lima orang lainnya, sebetulnya telah telah dinyatakan memenuhi syarat, namun rupanya juga turut menyetorkan dokumen perbaikan dukungan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, tahap Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu sebelumnya telah dibuka selama sepekan, yakni mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2023 kemarin. Hasilnya, ada 17 orang bakal calon yang menyetorkan perbaikan.

Baca juga: KPU Jatim Verifikasi Administrasi 21 Bakal Calon DPD, Ada Nama Petahana Hingga Eks Ketua KPK

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved