Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Mantan Wali Kota Blitar Mainkan Peran Informan Perampokan Rumah Dinas saat Masih Mendekam di Lapas
Siapa sangka bahwa mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar jadi informan perampokan Rumah Dinas Santoso saat masih mendekam di dalam Lapas Sragen
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Kendati terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB.
Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecar rentetan pertanyaan kepadanya, dengan dialek bahasa krama 'ngoko' berkelindan suara baritonnya yang lantang.
Menjawab mengenai motif dirinya terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Samanhudi menampik, adanya motif dendam atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kendati ia menolak. Samanhudi juga tak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu, hingga langkah kakinya memasuki salah satu ruang penyidik di gedung tersebut.
"(Statemen sedikit) Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari.
Samanhudi yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim saat sedang futsal di pusat olahraga sekitar pukul 11.00 WIB, di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023), setelah melalui pengintaian sejak pukul 03.00 WIB.
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Kemudian, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35). Dan, terbaru, M Samanhudi Anwar.
Dikutip TribunJatim.com, dari Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.
Hal itu disampaikan Samanhudi di hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen pada Senin (10/10/2022).
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2022).
Samanhudi tidak menjelaskan, dalam pernyataan bernada emosional itu, kepada siapa dirinya hendak membalas dendam.
Terkait tekatnya kembali berkiprah di politik, Samanhudi mengaku belum dapat memastikan di partai politik apa dirinya akan berlabuh.
"Kalau partai nanti dulu. Akan berlayar. Entah itu tetap (PDI-Perjuangan) atau lainnya," ujarnya.
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar Santoso
Blitar
Samanhudi Anwar
Kombes Pol Totok Suharyanto
Lapas Sragen
Kuasa Hukum Polda Jatim Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Samanhudi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar |
![]() |
---|
Di Balik Penangkapan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ETLE Jadi Petunjuk Utama |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sandang Status Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.