Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Mantan Wali Kota Blitar Sudah Diintai 2 Bulan, Sempat Kehilangan Jejak, Ditangkap saat Main Futsal
Ternyata mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Sebelumnya sudah diintai 2 bulan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ternyata mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang bermain futsal, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).
Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua bulan. Dan pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, di tengah proses pengintaian.
Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka.
Hasilnya, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, dan tersangka sedang bermain futsal bersama beberapa temannya.
"S ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono membenarkan tersangka M Samanhudi Anwar ditangkap saat sedang berolahraga sepakat bola futsal di salah satu kawasan Kota Blitar.
Baca juga: Breaking News, Terbongkar Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ternyata Mantan Wali Kota
Baca juga: Peran Penting Eks Wali Kota Blitar dalam Perampokan Rumah Dinas, Tak Sekadar Bocorkan Kondisi Rumah
"Futsal (lokasi penangkapan)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (27/1/2023) malam.
Mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu juga mengaku, pihaknya nyaris kehilangan jejak selama mengintai tersangka, pada Kamis (26/1/2023).
Tak ingin buruannya kabur, Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya segera melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat berada di salah satu tempat persewaan lapangan futsal Kota Blitar.
"Tadi ditangkap yang jelas di luar rumah. Jadi yang bersangkutan, kemarin sore tidak terdeteksi atau tidak terlihat si depan rumahnya. Atau di dalam rumah. Jadi kami tangkap di luar rumah yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Selama proses penangkapan tersebut, Lintar menyebut, tersangka menunjukkan sikap dan perilaku kooperatif.
Baca juga: Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota: Siapa yang Balas Dendam?
Termasuk, sikap dan perilaku serupa juga ditunjukkan oleh beberapa teman-teman tersangka yang berada di lokasi penangkapan tersebut.
Sehingga, selama proses penangkapan tersebut, tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab untuk menghalangi upaya penegakkan hukum pihak kepolisian.
"Sedang duduk duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi bersama rekannya. Dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," pungkasnya.
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi
Samanhudi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Wali Kota Blitar Santoso
Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Kuasa Hukum Polda Jatim Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Samanhudi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar |
![]() |
---|
Di Balik Penangkapan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ETLE Jadi Petunjuk Utama |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sandang Status Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.