Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hasil Visum Mahasiswa UI Menjawab Kronologi, Ternyata Keluarga Hasya Tak Tahu Hasilnya, IPW Prihatin

Hasil visum mahasiswa UI yang tewas tentu menjawab kronologi kasus tabrakan dengan mobil milik pensiunan polisi, IPW pun mengurai pendapat.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Instagram via Wartakota
Korban tabrakan yang jadi tersangka Mahasiswa UI M Hasya Attalah yang tewas pada 6 Oktober 2022. 

“IPW mendapat informasi terkait hasil visum et repertum atas korban Hasya berbeda terkait ciri-ciri fisik yang ditampilkan dalam visum et repertum tersebut seperti rambut, hidung dan tinggi badan,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023).

“Karena itu penting diberikan akses terbuka atas hasil pemeriksaan korban,” tuturnya.

Alhasil, Sugeng pun mendesak agar hasil visum et repertum tersebut dibuka ke publik agar kasus ini bisa terungkap.

Hasil visum et repertum korban Hasya tentu akan bisa menjawab kronologi sebenarnya sang mahasiswa tewas.

Namun rupanya, hasil visum tersebut disebutkan IPW berbeda dari ciri-ciri fisik yang ada.

Baca juga: Motif Sebenarnya Samanhudi Soal Perampokan Bukan Harta, Wali Kota Blitar Santoso Percaya Kebenaran

Fakta mengejutkan selanjutnya yang patut disoroti adalah keluarga Hasya yang tak pernah menerima dan melihat hasil visum tersebut.

Sugeng pun mengungkapkan bahwa pernyataan keluarga korban yang menyebut hingga saat ini tidak mengetahui hasil visum et repertum dari Hasya hanyalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepolisian.

“Karena itu spekulasi yang dilatarbelakangi kekecewaan keluarga korban akibat tertutupnya polisi akan menambah daftar ketidakpercayaan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap Hasya meski telah menjadi korban kecelakaan.

Baca juga: Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka

Di sisi lain, dirinya menilai penetapan tersangka ini hanya untuk memberikan rasa aman kepada AKBP Eko lantaran bebas dari segala tuntutan.

“IPW prihatin dengan korban mahasiswa FISIP UI semester pertama itu. Dia menjadi korban ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut,” tukasnya.

Hal ini pun membuat Sugeng mendesak agar Polda Metro Jaya kembali membuka gelar perkara terkait kasus ini dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya.

“Polisi harus transparan untuk menegakkan (slogan) Presisi,” tuturnya.

Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi justru jadi tersangka
Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi justru jadi tersangka (SHUTTERSTOCK - Dok Pribadi via KOMPAS.com)

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Latif mengungkapkan penetapan tersangka terhadap korban karena yang bersangkutan dianggap lalai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved