Berita Viral
Hasil Visum Mahasiswa UI Menjawab Kronologi, Ternyata Keluarga Hasya Tak Tahu Hasilnya, IPW Prihatin
Hasil visum mahasiswa UI yang tewas tentu menjawab kronologi kasus tabrakan dengan mobil milik pensiunan polisi, IPW pun mengurai pendapat.
“IPW mendapat informasi terkait hasil visum et repertum atas korban Hasya berbeda terkait ciri-ciri fisik yang ditampilkan dalam visum et repertum tersebut seperti rambut, hidung dan tinggi badan,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023).
“Karena itu penting diberikan akses terbuka atas hasil pemeriksaan korban,” tuturnya.
Alhasil, Sugeng pun mendesak agar hasil visum et repertum tersebut dibuka ke publik agar kasus ini bisa terungkap.
Hasil visum et repertum korban Hasya tentu akan bisa menjawab kronologi sebenarnya sang mahasiswa tewas.
Namun rupanya, hasil visum tersebut disebutkan IPW berbeda dari ciri-ciri fisik yang ada.
Baca juga: Motif Sebenarnya Samanhudi Soal Perampokan Bukan Harta, Wali Kota Blitar Santoso Percaya Kebenaran
Fakta mengejutkan selanjutnya yang patut disoroti adalah keluarga Hasya yang tak pernah menerima dan melihat hasil visum tersebut.
Sugeng pun mengungkapkan bahwa pernyataan keluarga korban yang menyebut hingga saat ini tidak mengetahui hasil visum et repertum dari Hasya hanyalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepolisian.
“Karena itu spekulasi yang dilatarbelakangi kekecewaan keluarga korban akibat tertutupnya polisi akan menambah daftar ketidakpercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap Hasya meski telah menjadi korban kecelakaan.
Baca juga: Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka
Di sisi lain, dirinya menilai penetapan tersangka ini hanya untuk memberikan rasa aman kepada AKBP Eko lantaran bebas dari segala tuntutan.
“IPW prihatin dengan korban mahasiswa FISIP UI semester pertama itu. Dia menjadi korban ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut,” tukasnya.
Hal ini pun membuat Sugeng mendesak agar Polda Metro Jaya kembali membuka gelar perkara terkait kasus ini dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya.
“Polisi harus transparan untuk menegakkan (slogan) Presisi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Latif mengungkapkan penetapan tersangka terhadap korban karena yang bersangkutan dianggap lalai.
Kasus meninggalnya Muhammad Hasya Attalah
Muhammad Hasya Attalah
media sosial
meninggal dunia dalam kecelakaan
M Hasya Attalah
AKBP Eko Setio Budi Wahono
IPW
Polda Metro Jaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
pensiunan Polri
hasil visum Hasya
kronologi kecelakaan
Sugeng Teguh Santoso
visum et repertum
FISIP UI
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.