Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka

Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi kini justru jadi tersangka, penyidikan langsung dihentikan.

Penulis: Alga | Editor: Januar
SHUTTERSTOCK - Dok Pribadi via KOMPAS.com
Mahasiswa UI yang tewas dilindas mobil pensiunan polisi justru jadi tersangka 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda masih ingat dengan M Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dilindas mobil Pajero, 6 Oktober 2022 lalu?

Kini M Hasya Attalah justru ditetapkan sebagai tersangka seusai tewas ditabrak pensiunan polisi di di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah ini pun dihentikan oleh pihak kepolisian.

Apa yang terjadi?

Baca juga: SOSOK Selvi Korban Tabrak Lari Rombongan Pejabat Polisi, Ibu Beri Pesan Pelaku, Kapolri Tanggapi

Mengutip Kompas.com, M Hasya Attalah yang tewas karena ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

Mirisnya lagi, pelaku pensiunan polisi yang diketahui berpangkat AKBP ini tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pelaku yang sudah melindas juga tak mau membawa dan menolong korban yang tewas terkapar di jalan untuk dibawakan ke rumah sakit.

Sang mahasiswa UI yang tewas dilindas Pajero pensiunan polisi itu pun sekarang malah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim advokasi keluarga M Hasya Attalah, Indira Rezkisari, mengkonfirmasi kabar tersebut.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengkonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023) malam.

Namun Indira Rezkisari tak menjelaskan alasan M Hasya Attalah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun mengaku yang bisa menjawab alasan tersebut hanya pihak kepolisian.

"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira Rezkisari.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Fortuner di Banyuwangi Berujung Damai, Polisi Sebut Ada Salah Paham Soal Info Awal

Kuasa hukum dan keluarga M Hasya Attalah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved