Berita Viral
Hasil Visum Mahasiswa UI Menjawab Kronologi, Ternyata Keluarga Hasya Tak Tahu Hasilnya, IPW Prihatin
Hasil visum mahasiswa UI yang tewas tentu menjawab kronologi kasus tabrakan dengan mobil milik pensiunan polisi, IPW pun mengurai pendapat.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus meninggalnya Muhammad Hasya Attalah menjadi perbincangan hangat di media sosial meski kejadiannya sudah sejak Oktober 2022 lalu.
Pasalnya, M Hasya Attalah dinyatakan sebagai tersangka setelah meninggal dunia dalam kecelakaan 6 Oktober 2022 lalu.
Kepolisian menetapkan Muhammad Hasya Attalah Syahputra sebagai tersangka dalam kecelakaan dialaminya.
Pahadal diketahui Muhammad Hasya Attallah Syahputra diduga tewas akibat ditabrak oleh mobil milik pensiunan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono.
Adapun kasus tersebut membuat IPW ikut bereaksi dengan membeberkan fakta mengejutkan.
Kecelakaan yang menimpa mahasiwa UI, Hasya Atallah Saputra, menuai polemik.
Sebab, dengan kondisi tewas, almarhum Hasya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Alasannya, menurut investigasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Hasya mengambil jalur orang lain, sehingga dianggap bersalah.
Seperti diketahui, Hasya tewas ditabrak oleh mobil yang kebetulan dikendarai oleh pensiunan Polri, yakni AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Belakangan, hasil visum Hasya disebut oleh IPW menjadi kunci penting yang menjawab kronologi kecelakaan.
Baca juga: Ibu Mahasiswa UI Korban Tabrakan Pensiunan Polisi Bongkar Ada Bujukan Damai, Ingat Dijuluki ‘Lemah’
Namun terungkap fakta ternyata hasil visum yang diterima IPW itu berbeda dengan hasil fisik yang dimiliki oleh Hasya.
Tentu ini menjawab apa yang sebenarnya terjadi dengan Hasya Atallah Syaputra di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut hasil visum et repertum dari mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra menunjukkan perbedaan dari fisik yang dimiliki oleh Hasya.
Dirinya mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari sebuah sumber.

Namun, ketika ditanya identitas pemberi informasi tersebut, Sugeng enggan untuk menjelaskan.
“IPW mendapat informasi terkait hasil visum et repertum atas korban Hasya berbeda terkait ciri-ciri fisik yang ditampilkan dalam visum et repertum tersebut seperti rambut, hidung dan tinggi badan,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023).
“Karena itu penting diberikan akses terbuka atas hasil pemeriksaan korban,” tuturnya.
Alhasil, Sugeng pun mendesak agar hasil visum et repertum tersebut dibuka ke publik agar kasus ini bisa terungkap.
Hasil visum et repertum korban Hasya tentu akan bisa menjawab kronologi sebenarnya sang mahasiswa tewas.
Namun rupanya, hasil visum tersebut disebutkan IPW berbeda dari ciri-ciri fisik yang ada.
Baca juga: Motif Sebenarnya Samanhudi Soal Perampokan Bukan Harta, Wali Kota Blitar Santoso Percaya Kebenaran
Fakta mengejutkan selanjutnya yang patut disoroti adalah keluarga Hasya yang tak pernah menerima dan melihat hasil visum tersebut.
Sugeng pun mengungkapkan bahwa pernyataan keluarga korban yang menyebut hingga saat ini tidak mengetahui hasil visum et repertum dari Hasya hanyalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepolisian.
“Karena itu spekulasi yang dilatarbelakangi kekecewaan keluarga korban akibat tertutupnya polisi akan menambah daftar ketidakpercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengaku prihatin atas penetapan tersangka terhadap Hasya meski telah menjadi korban kecelakaan.
Baca juga: Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka
Di sisi lain, dirinya menilai penetapan tersangka ini hanya untuk memberikan rasa aman kepada AKBP Eko lantaran bebas dari segala tuntutan.
“IPW prihatin dengan korban mahasiswa FISIP UI semester pertama itu. Dia menjadi korban ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut,” tukasnya.
Hal ini pun membuat Sugeng mendesak agar Polda Metro Jaya kembali membuka gelar perkara terkait kasus ini dengan mengundang keluarga korban atau kuasa hukumnya.
“Polisi harus transparan untuk menegakkan (slogan) Presisi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Latif mengungkapkan penetapan tersangka terhadap korban karena yang bersangkutan dianggap lalai.
“Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri,” ujar Latif pada Jumat (27/1/2023).
Selain itu, Latif juga menepis penyebab kecelakaan yang menewaskan Hasya tersebut adalah akibat AKBP Eko.
“Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko,” tuturnya.
Baca juga: Ibu Mahasiswa UI Korban Tabrakan Pensiunan Polisi Bongkar Ada Bujukan Damai, Ingat Dijuluki ‘Lemah’
Lebih lanjut, Latif mengungkapkan Hasya kurang hati-hati lantaran mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.
Hal ini, katanya, menyebabkan korban mengerem mendadak saat ada kendaraan di depannya yang hendak belok ke kanan.
“Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri,” tuturnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kasus meninggalnya Muhammad Hasya Attalah
Muhammad Hasya Attalah
media sosial
meninggal dunia dalam kecelakaan
M Hasya Attalah
AKBP Eko Setio Budi Wahono
IPW
Polda Metro Jaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
pensiunan Polri
hasil visum Hasya
kronologi kecelakaan
Sugeng Teguh Santoso
visum et repertum
FISIP UI
Tangis Siswa SMK Penjual Tempe Diberi Sepatu Hasil Patungan 1 Kelas, Teman: Kita Saudara |
![]() |
---|
Keluarga Gamma Kecewa Dibohongi Polda karena Robig Masih Jadi Polisi Meski Tembak Mati Siswa |
![]() |
---|
Tangis Istri Sopir Bersyukur Pemilik Porsche Tak Tuntut Ganti Rugi usai Ditabrak Truk Suami |
![]() |
---|
2 Siswi SMKN Akui Memang Sengaja Acungkan Jari Tengah ke Guru, Rekam Pakai iPhone Baru |
![]() |
---|
Keluarga Geruduk Puskesmas karena Pasien Kritis Tak Ditangani hingga Meninggal, Bupati Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.