Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Pemilik Mobil yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Bukan Istri Pejabat Polisi? 'Teman Dekat'

Ternyata pemilik mobil yang tewaskan mahasiswi Cianjur bukanlah istri pejabat polisi?

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi - Instagram
Polisi bantah jika Nur, pemilik mobil yang tewaskan mahasiswi Cianjur, adalah istri polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Nur (23), penumpang mobil Audi A8 mengungkapkan, kendaraan warna hitam tersebut merupakan milik suaminya yang merupakan seorang perwira polisi yang ada di dalam salah satu mobil di iring-iringan.

Namun kini pernyataan Nur tersebut dibantah oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.

Doni menyebut jika Nur bukan istri perwira polisi seperti keterangan sebelumnya.

Polisi pun kini telah menetapkan sopir Audi A8 tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: SOSOK Selvi Korban Tabrak Lari Rombongan Pejabat Polisi, Ibu Beri Pesan Pelaku, Kapolri Tanggapi

Melansir Tribunnews.com, sebelumnya Nur mengaku dirinya adalah istri perwira polisi.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya," katanya pada wartawan di Jalan Raya Bandung, pada Jumat (27/1/2023).

"Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," 

Mobil tersebut, lanjut dia, baru digunakan tiga kali, karena mobil yang sering digunakannya sedang diperbaiki.

Selain itu dia mengaku sengaja datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu, karena suaminya menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami."

"Pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, kalau saya sudah sampai."

"Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya teleponan sama suami saya, 'Ikut ya'."

"Ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya.

Baca juga: Penyidikan Dihentikan, Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka

Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya.

Iring-iringan tersebut diketahui akan melakukan pengembangan kasus Pembunuhan Wowon CS di Ciranjang.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya."

"Jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.

Nur mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dengan mobil tersebut, dirinya hanya menggunakan mobil tersebut.

"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu, waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel."

"Kalau untuk plat nomor mobilnya gimana, itu saya enggak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," jelas Nur.

Baca juga: Ibu Mahasiswa UI Korban Tabrakan Pensiunan Polisi Bongkar Ada Bujukan Damai, Ingat Dijuluki ‘Lemah’

Kini AKBP Doni Hermawan membantah seluruh keterangan yang disampaikan Nur.

Doni mengatakan, Nur merupakan majikan dari tersangka dan sopir, Sugeng.

Saat kecelakaan terjadi, Nur duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam.

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," katanya pada Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, Nur bukan istri anggota polisi, namun hanya teman dekat.

"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya.

Tambah Doni, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang hendak menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon cs.

"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut."

"Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," tutur Doni.

Doni juga membantah terkait keterangan Nur yang menyebutkan mobil Audi tipe A6 tersebut milik suaminya yang juga seorang anggota polisi.

Sosok mahasiswi yang jadi korban tabrak lari rombongan kepolisian langsung ditanggapi oleh Kapolri Listyo Sigit.
Sosok mahasiswi yang jadi korban tabrak lari rombongan kepolisian langsung ditanggapi oleh Kapolri Listyo Sigit (Instagram/fhunsur - Tribun Medan)

Sementara itu pengemudi mobil Audi telah ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

SGG (41) datang ditemani kuasa hukumnya Yudi Junadi mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi atas penetapan SGG sebagai tersangka tabrak lari.

Yudi Junadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya tersebut belum pernah mendapatkan panggilan dan pemeriksaan.

"Klien saya ini belum pernah menerima surat panggilan pun belum pernah," katanya pada wartawan.

Oleh karena itu, ia bersama tim pengacara mendatangi Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi dan membantah pernyataan polisi jika SGG melarikan diri.

"Iya kita akan membantah statemen Polisi soal SGG melarikan diri, hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO)."

"Kita ke sini akan kooperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin SGG tak bersalah dan bukan dia pelakunya," katanya.

Ia mengatakan, selaku kuasa hukum, dirinya menyesalkan pihak kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan hanya sepenggal fakta.

"Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan," katanya.

Selvi Amalia Nuraeni dan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban pada Rabu (25/1/2023).
Selvi Amalia Nuraeni dan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban pada Rabu (25/1/2023). (Facebook/Ida Saidah - TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

AKBP Doni Hermawan pun membenarkan kedatangan supir pelaku tabrak lari mahasiswi Cianjur ke Mapolres Cianjur.

"Betul tadi malam tersangka SGG datang ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya," kata dia, Minggu (29/1/2023).

Sejak malam, lanjut dia, hingga saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

"Karena sudah tersangka di kasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka."

"Karena sudah tersangka menyerahkan diri, status DPO pun sudah kita cabut," katanya.

Di sisi lain, Doni mengatakan, dirinya belum dapat melakukan penahanan terhadap tersangka.

Lantaran ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus teresebut.

"Kita akan liat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved