Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Dampak Pelecehanan Seksual Kepsek di Trenggalek, Korban Jadi Suka Marah hingga Kecanduan Video Syur

Lima siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.

Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual dalam artikel Dampak Pelecehanan Seksual Kepsek di Trenggalek, Korban Jadi Suka Marah hingga Kecanduan Video Syur 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Lima siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri.

AS yang juga merupakan Plt Kepala Sekolah di SD tersebut telah melakukan pencabulan terhadap lima muridnya berulang kali.

Kini, lima siswa tersebut mendapatkan pendampingan psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek.

Plt Kadinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengatakan akibat pelecehan seksual tersebut korban mengalami trauma dan telah mengalami perubahan perilaku.

Salah satunya adalah korban yang suka marah-marah baik di sekolah maupun di rumah.

Baca juga: Kepala SD Trenggalek Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Murid Mengaku Cuma Pegang, Terancam Dipecat

Baca juga: Nafsu Bejat Ketua Yayasan di Banyuwangi, Cabuli Siswi SD di Ruang Guru hingga di Atas Motor

"Kasus ini terbongkar juga karena anak ini. Orang tuanya heran kenapa anak ini marah-marah terus, belajar juga tidak semangat. Akhirnya ditanya kenapa perilakunya berubah, akhirnya cerita kalau di sekolah mendapatkan perlakuan seperti ini (pencabulan)," kata Ratna, Selasa (31/1/2023).

Yang lebih parah, ada korban yang sudah mulai mengakses dan kecanduan video porno. 

Menurut Ratna, kecanduan video porno, lebih berbahaya daripada narkoba untuk tumbuh kembang anak, sehingga harus benar-benar mendapatkan pendampingan yang serius.

"Bahkan ada juga korban yang sudah melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan pelaku terhadap dirinya kepada anak lain yang lebih kecil," lanjutnya.

Korban melakukan hal tersebut karena tidak mengetahui bahwa pencabulan tersebut merupakan hal yang salah.

"Perubahan perilaku tersebut juga mengindikasikan kalau korban sudah mendapatkan perlakuan (pencabulan) lebih dari satu kali," tambah Ratna.

Untuk itu, pihaknya memberikan pendampingan tiga psikolog kepada lima korban termasuk orang tua dan lingkungan sekolah agar mendukung upaya penyembuhan dari korban.

"Pendampingan hukum kita dampingi sampai selesai atau vonis. Pendampingan anaknya dalam arti psikologis nya sampai harus benar-benar hidup normal, kita lihat perkembangannya seperti apa," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved