Berita Tulungagung
Disnakertrans Tulungagung Usulkan Kewenangan Pengawasan Calon Pekerja Migran Dikembalikan ke Daerah
Sebuah rumah penampungan calon pekerja migran ilegal digerebek petugas gabungan pada Sabtu (28/1/2023) pagi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah rumah penampungan calon pekerja migran ilegal digerebek petugas gabungan pada Sabtu (28/1/2023) pagi.
Tiga orang perempuan yang akan dikirim ke Malaysia berhasil diselamatkan dari rumah di Dusun Gludug RT3 RW6, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan ini.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso, lembaganya terkendala kewenangan pengawasan.
"Kewenangan pengawasan aktivitas proses pemberangkatan CPMI diambil alih provinsi. Disnakertrans di kabupaten tidak punya kewenangan ini lagi," ungkap Agus.
Tanpa kewenangan ini, Disnakertrans tidak bisa melakukan teknis pengawasan, seperti inspeksi mendadak atau penggerebekan.
Baca juga: Jumlah PMI Trenggalek Meningkat Tajam, Naik Hampir 5 Kali Lipat, Negara Ini Jadi Tujuan Favorit
Dengan kejadian ini, Agus mengusulkan agar kewenangan pengawasan ini dikembalikan ke Disnakertrans kabupaten.
Sebab dirinya yakin, jumlah penampungan CPMI ilegal yang tidak ketahuan lebih banyak dari yang terungkap.
"Kemarin yang berhasil digagalkan tiga orang. Saya yakin yang sudah lolos lebih banyak dari itu," tegasnya.
Lanjut Agus, pengiriman calon pekerja migran ilegal memang masuk ranah pidana dan bukan urusan Disnakertrans.
Baca juga: Keberangkatan Pekerja Migran Kota Blitar Diprediksi Meningkat, Ini 2 Negara yang Jadi Tujuan Favorit
Namun Disnakertrans punya tanggung jawab moral untuk menjaga masyarakat, supaya tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Disnakertrans juga mengusulkan pembentukan Satgas di setiap Kecamatan, dengan anggota 2-3 orang untuk pengawasan.
"Satgas ini nanti yang punya tanggung jawab sosialisasi, bagaimana prosedur kerja di luar negeri. Mereka juga mengawasi aktivitas orang dari luar Tulungagung, yang melakukan rekrutmen CPMI," ucap Agus.
Mantan Camat Rejotangan ini mencotohkan, sosok pengelola penampungan calon pekerja migran ilegal itu, Agus bukan warga Tulungagung.
Dia berasal dari Jakarta dan baru satu tahun tinggal di Kecamatan Rejotangan.
pekerja migran ilegal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Tulungagung
berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.