Berita Jatim
Pria di Banyuwangi Kalap Nekat Aniaya Mantan Istri, Bermula dari Korban yang Ambil Pakaian
EP (47), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi diduga menganiaya mantan istri karena hal sepele.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, Banyuwangi - EP (47), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi diduga menganiaya mantan istri karena hal sepele.
Ia dilaporkan memukuli mantan istrinya SR (41) karena sang istri mengambil pakaiannya sendiri yang berada di rumah tersangka.
Penganiayaan itu mengakibatkan bagian tubuh korban lebam.
Tak hanya itu, telepon genggam milik korban juga dirusak oleh mantan suaminya.
Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023) sekitar siang.
Ceritanya, sang mantan istri baru saja mengambil pakaian miliknya yang masih berada di rumah tersangka.
Pakaian itu ia ambil tanpa izin ke mantan suaminya itu.
Baca juga: Polres Malang Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Bululawang, Sempat Mediasi
Hal tersebut yang memicu EP emosi. Ia kemudian mendatangi mantan istrinya ke rumah kakak korban IK.
"Di sana korban dianiaya oleh mantan suaminya," kata Mujiono, Selasa (31/1/2023).
EP menganiaya mantan istrinya dengan memukul area wajah. Pukulan itu mengakibatkan pipi bagian kiri korban memar.
Usai menganiaya, tersangka kemudian mengambil handphone milik korban. Kemudian ia membantingnya hingga rusak.
"Atas kejadian yang menimpanya, korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangorejo," katanya.
Dari laporan itu, polisi mengantarkan korban untuk menjalani visum di rumah sakit. Aparat juga memeriksa korban serta saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Setelah barang bukti cukup, aparat bertindak menangkap tersangka. Kepada polisi EP mengakui penganiayaan dan pengerusakan hape mantan istrinya.
Polisi menjerat EP atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan barang milik orang lain. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek Bangorejo," kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
menganiaya mantan istri
Kecamatan Bangorejo
Banyuwangi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
| Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
|
|---|
| Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
|
|---|
| Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
|
|---|
| Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
|
|---|
| Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/EP-tersangka-penganiayaan-terhadap-mantan-istri-di-Mapolsek-Bangorejo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.