Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Sakit Hati Istri Dimaki dan Utang Tak Dibayar, Ayah Tiri di Malang Tembak Anak, Peluru Dimantrai

Ayah tiri nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap anaknya karena sakit hati istri sering dimaki dan utang tak kunjung dibayar.

TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Tersangka AH (53) (depan) bersama empat orang temannya digelandang saat ungkap kasus penembakan di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang menggunakan senjata senapan angin di Mapolres Malang, Jawa Timur, Rabu (1/2/2023). Polres Malang menangkap pelaku percobaan pembunuhan kepada anak tiri pelaku yaitu DA (33) karena mempunyai banyak utang. Atas perbuatannya, tersangka AH (Otak Pembunuhan) disangkakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan lima tersangka percobaan pembunuhan berencana di Jalan/Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang, Selasa (24/1/2023) dengan senapan angin.

Dari kelima tersangka, otak dari percobaan pembunuhan adalah Andi Hermanto (53) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Dia nekat menembak anak tirinya Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar karena merasa sakit hati. 

Diduga Andi sudah memiliki dendam dan sakit hati kepada anaknya karena sering memaki dan memarahi istrinya yang juga sebagai ibu kandung korban. 

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penembakan bermula dari kontrakan Dian didatangi oleh dua orang tersangka. 

Yakni Wandoyo (41) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dan Katemin (52) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: Curhat Suami di Medan saat Sholat Subuh Bikin Syok Temannya: Mau Tobat, Tepat Setelah Bunuh Istri

"Wandoyo kenal dengan korban datang ke rumahnya dengan maksud menagih utang yang selama ini belum di bayar," jelas Rizki. 

Namun saat ditagih utang, Dian mengatakan dirinya belum memiliki uang.

Sehingga Dian menawarkan truk Fuso yang saat itu truknya berada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang

Wandoyo sepakat untuk melihat truk tersebut.

Dian pun keluar dari kontrakannya menuju ke tempat parkir truk mengendarai motor. 

Sedangkan Wandoyo berboncengan dengan Katemin menyusul di belakang Dian. 

Saat Dian melintas di Jalan Dusun Duren Gede, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, tiba-tiba ia diberhentikan oleh dua orang tersangka lainnya, yakni Andi dan Sandi (22) warga Ogan Ilir. 

"Andi dan Sandi berboncengan mengenakan penutup kepala, dan membawa senapan angin dan menembakkan ke leher bagian kiri korban," ungkapnya, Rabu (1/2/2023). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved