Berita Malang
Sakit Hati Istri Dimaki dan Utang Tak Dibayar, Ayah Tiri di Malang Tembak Anak, Peluru Dimantrai
Ayah tiri nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap anaknya karena sakit hati istri sering dimaki dan utang tak kunjung dibayar.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan lima tersangka percobaan pembunuhan berencana di Jalan/Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang, Selasa (24/1/2023) dengan senapan angin.
Dari kelima tersangka, otak dari percobaan pembunuhan adalah Andi Hermanto (53) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Dia nekat menembak anak tirinya Dian Anggoro (33) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar karena merasa sakit hati.
Diduga Andi sudah memiliki dendam dan sakit hati kepada anaknya karena sering memaki dan memarahi istrinya yang juga sebagai ibu kandung korban.
Menurut Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penembakan bermula dari kontrakan Dian didatangi oleh dua orang tersangka.
Yakni Wandoyo (41) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar dan Katemin (52) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Curhat Suami di Medan saat Sholat Subuh Bikin Syok Temannya: Mau Tobat, Tepat Setelah Bunuh Istri
"Wandoyo kenal dengan korban datang ke rumahnya dengan maksud menagih utang yang selama ini belum di bayar," jelas Rizki.
Namun saat ditagih utang, Dian mengatakan dirinya belum memiliki uang.
Sehingga Dian menawarkan truk Fuso yang saat itu truknya berada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Wandoyo sepakat untuk melihat truk tersebut.
Dian pun keluar dari kontrakannya menuju ke tempat parkir truk mengendarai motor.
Sedangkan Wandoyo berboncengan dengan Katemin menyusul di belakang Dian.
Saat Dian melintas di Jalan Dusun Duren Gede, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, tiba-tiba ia diberhentikan oleh dua orang tersangka lainnya, yakni Andi dan Sandi (22) warga Ogan Ilir.
"Andi dan Sandi berboncengan mengenakan penutup kepala, dan membawa senapan angin dan menembakkan ke leher bagian kiri korban," ungkapnya, Rabu (1/2/2023).
Polres Malang
pembunuhan berencana
Wonosari
Malang
senapan angin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.